MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kondisi warga terdampak banjir di Desa Tempuran, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, telah menyentuh beberapa pihak. Di antaranya Calon Wakil Bupati Terpilih Gus Barra yang pada Selasa (5/1) kemarin menyalurkan bantuan bahan kebutuhan pokok dan uang tunai kepada warga terdampak banjir.
Disusul dengan Komisi C DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Dam Sipon Pageruyung untuk melihat langsung penyebab banjir di wilayah Desa Tempuran, Rabu (6/1).
Baca Juga: Paripurna DPRD Mojokerto Setujui RPJMD 2025-2045, Berharap Segera Disetujui Gubernur
Sidak Dewan dari Komisi C yang didampingi Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Mojokerto Diak Eko Purwoto itu dalam rangka meninjau langsung menumpuknya sampah dan tumbuhan eceng gondok lantaran tersangkut di penyaringan Dam Sipon.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Mojokerto, H Edi Ekwanto mengaku sangat prihatin dengan banyaknya sampah maupun tumbuhan eceng gondok yang tertahan di Dam Sipon. Dia juga menyayangkan bangunan Dam Sipon yang letaknya di utara Jembatan Pageruyung.
Menurut Edi, seharusnya Dam Sipon yang fungsinya sebagai penyaring sampah itu letaknya di selatan Jembatan Pageruyung. Tujuannya untuk lebih memudahkan pekerja atau masyarakat dalam membersihkan sampah maupun tumbuhan eceng gondok.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Mojokerto Dukung Penuh Raperda Pelaksana APBD TA 2023 dan RPJPD tahun 2025-2045
Pasalnya, jika terjadi hujan deras, aliran air sungai di lokasi sepanjang wilayah Jembatan Pageruyung tersebut tidak lancar sehingga mengakibatkan banjir di desa-desa yang letaknya di selatan Jembatan Pageruyung.
"Sidak di Dam Sipon ini, karena mendapat informasi dari masyarakat setempat mengenai penyebab banjir di Desa Tempuran dan sekitarnya. Dalam pembangunan Dam Sipon yang letaknya di utara Jembatan Pageruyung ini, kami merasa tidak pernah dilibatkan saat perencanaannya. Seharusnya, Dam Sipon ini letak pembangunannya di selatan Jembatan Pageruyung, bukan di utaranya," ungkap Edi.
Karena itu, pihaknya akan segera mengirim surat ke Pemprov Jatim terkait permasalahan itu. Serta melakukan klarifikasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan Dam Sipon.
Baca Juga: Gus Barra Salurkan Bantuan untuk Warga Kekurangan Air Bersih
"Mudah-mudahan solusi segera terjawab agar permasalahan banjir yang kerap terjadi saat musim hujan di wilayah ini dapat teratasi dengan baik," jelas Abah Edi, sapaan akrabnya.
Sedangkan Ketua PWI Mojokerto Diak Eko Purwoto mengatakan, pada intinya dewan mendesak pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pelaksanaan proyek pengendali banjir seniliai Rp 10 miliar tersebut bertanggung jawab atas terjadinya banjir. "Masak proyek pengendali banjir kok malah menjadi penyebab banjir," keluhnya.
Terkait posisi dam penyaring sampah afvour Kali Watudakon tersebut, Komisi C juga menganggap dam tersebut salah posisi.
Baca Juga: Respons Warga Terdampak Banjir saat Dikunjungi Gus Barra
"Kalau fungsinya untuk penyaring sampah, harusnya lokasi dam di selatan jembatan bukan di utara. Jadi, keberadaan dam tersebut tak punya azas manfaat karena sebelum sampai ke pintu dam penyaring, sampah sudah nyangkut duluan di bawah tiang jembatan," ujar Diak. (ris/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News