Spanduk imbauan kepada masyarakat. (foto: ist)
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Jelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka mencegah penyebarluasan Covid-19, polisi mulai memasang spanduk imbauan kepada masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Sidoarjo, Minggu (10/1/2021).
Seperti yang tampak di pinggir jalan raya wilayah Kota Sidoarjo, spanduk tersebut terdapat foto Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, dan Pangdam V Brawijaya, dan bertuliskan "Jawa Timur Bangkit. Jaga Diri, Jaga Keluarga, Jaga Negara".
BACA JUGA:
- 35 Siswa SD di Sidoarjo Dapat Pelatihan Jadi Polisi Cilik untuk Lomba Polda Jatim
- Polresta Sidoarjo Amankan Truk Gandeng yang Tabrak Mahasiswi hingga Tewas di Buduran
- Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sidoarjo Kenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
- Rumah Bertuliskan 'Dijual' Jadi Markas Gas Oplosan, Sindikat di Sidoarjo Raup Puluhan Juta

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menjelaskan, pemasangan spanduk Jawa Timur Bangkit tersebut sebagai upaya mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin menaati protokol kesehatan. Antara lain, wajib memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak satu dengan lainnya.
"Kami tidak lelah mengajak dan mengingatkan masyarakat, agar terus mematuhi protokol kesehatan. Apalagi Covid-19 masih belum mereda, karenanya mari bangkit bersama untuk mencegah penyebarluasannya dengan disiplin protokol kesehatan," ujarnya.
Selain itu, jelang diberlakukannya PPKM, Kapolresta Sidoarjo berharap masyarakat serta tempat usaha maupun perkantoran dapat menaati peraturan pemerintah sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (cat/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




