Masuk Zona Merah di Jatim, Kabupaten Blitar Berlakukan PPKM

Masuk Zona Merah di Jatim, Kabupaten Blitar Berlakukan PPKM Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Kabupaten Blitar membahas persiapan pelaksanaan PPKM, Minggu (10/1/2021).

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Blitar mempersiapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (). Hal ini menyusul ditetapkannya Kabupaten Blitar sebagai salah satu daerah dari 11 daerah di Jawa Timur yang masuk kriteria pemberlakuan .

Kabupaten Blitar masuk daerah yang akan memberlakukan lantaran masuk sebagai zona merah dalam peta BNPB, bersama Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Ngawi. Menyikapi hal ini, Tim Gugus Tugas Kabupaten Blitar telah melakukan rapat koordinasi sebagai persiapan pelaksanaan , Minggu (10/1/2021).

Pelaksana Tugas Harian Sekda Kabupaten Blitar Mujianto mengatakan, Kabupaten Blitar tidak masuk dalam kriteria yang disebutkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2021 untuk memberlakukan . Namun berdasarkan peta risiko penularan Covid-19, Kabupaten Blitar masuk dalam zona merah.

Atas dasar hal itu dan sesuai hasil rapat koordinasi, Kabupaten Blitar mempersiapkan Surat Edaran (SE) Bupati soal penerapan . "Jadi isi SE tersebut disesuaikan dengan Keputusan Gubernur nomor 7 tahun 2021. Seperti penerapan Work From Home (WFH) 75 persen, pembelajaran online, pembatasan tempat ibadah 50 persen, kegiatan sosial, hingga pembatasan jam operasional pusat keramaian sampai pukul 19.00 WIB," ujar Mujianto.

Lebih lanjut, Mujianto menegaskan pemberlakuan akan diikuti dengan operasi yustisi oleh petugas gabungan yang akan dimulai pada 11 sampai 25 Januari 2021. Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk ikut mematuhi pelaksanaan

"Kami berharap masyarakat mematuhi pelaksanaan ini agar angka penularan Covid-19 bisa ditekan dan pemulihan ekonomi dapat berjalan," tegasnya.

Untuk diketahui, angka kasus kumulatif Covid-19 di Kabupaten Blitar saat ini mencapai 2.304, dengan rincian sebanyak 1.826 sembuh, 164 meninggal, dan sisanya kasus aktif. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Respons Keluhan Ojol Karena Terdampak Pandemi, ASC Foundation Bagikan Paket Sembako dan Uang Bensin':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO