KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap tersangka yang tega menjual istrinya sendiri ke pria hidung belang untuk paket threesome.
Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Iwan Sebastian mengatakan, pengungkapan tindak pidana perdagangan orang itu berawal dari laporan masyarakat. Selanjutnya satreskrim melakukan cyber monitoring dan menemukan adanya dugaan perdagangan orang di salah satu hotel di Kota Mojokerto pada tanggal 9 Januari 2021 pukul 09.00 WIB. Sekitar pukul 14.30 WIB, satreskrim menggerebek hotel tersebut.
Baca Juga: Demi Bayar Cicilan Motor Nunggak, Suami di Pasuruan Jual Istrinya untuk Layani Threesome
"Ditemukan pelaku, istri, dan pria hidung belang dalam keadaan telanjang badan setelah melakukan hubungan intim," ujar Kompol Iwan, Selasa (12/01).
Masih kata wakapolres, di dalam kamar hotel tersebut juga ditemukan 2 buah kondom yang telah terpakai dan satu kondom belum terpakai, serta uang Rp.1.5 juta milik pria hidung belang yang akan diberikan ke tersangka.
Adapun tersangka adalah AZ alias Epen (39 tahun) yang beralamatkan di Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Alasan pelaku menjual istrinya yang juga berusia 39 tahun, karena butuh uang untuk biaya pengobatan ayah mertua. Padahal saat digerebek, istrinya sedang haid.
Baca Juga: Jelang Idulfitri, Polres Mojokerto Gelar KRYD dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat
Kompol Iwan menambahkan, bahwa pelaku sudah 2 kali menjual istrinya untuk layanan threesome.
"Jadi tarif 1,5 juta itu durasi 2 jam. Pelaku juga menawarkan foursome dan swinger (layanan seks bertukar istri), namun belum ada yang deal. Pelaku terancam hukuman pidana 15 tahun terkait pasal perdagangan orang, yakni pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP," tutup wakapolres. (sof/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News