Direktur LBH FT dan Ketua PA Gresik Teken MoU Layanan Hukum

Direktur LBH FT dan Ketua PA Gresik Teken MoU Layanan Hukum Direktur LBH FT A. Fajar Yulianto, S.H., M.H., Ctl bersama Ketua PA Gresik Dr. Sugiri Permana, S.Ag., M.A. saat MoU bantuan hukum. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Direktur LBH Fajar Trilaksana (FT), A. Fajar Yulianto, S.H., M.H., Ctl bersama Ketua PA Gresik Dr. Sugiri Permana, S.Ag., M.A, melakukan penandatanganan MoU Layanan Posbakum Tahun 2021, di ruang rapat Lt. II Pengadilan Agama (PA) Gresik, Selasa (12/1/2021) pukul 14.00 WIB.

Hadir dalam acara tersebut, Siti Hanifah, S.Ag., M.H. (Wakil Ketua PA), dan Pandit Syah R, SH.(Panitera), beserta sejumlah pegawai struktural. Sementara pihak LBH FT hadir juga Rudi Suprayitno, S.H. (Humas), Fitriyah, S.H. dan Irania Salsabila, S.H. (Paralegal).

Baca Juga: Bupati Gresik Ngunduh Mantu, Diikuti 77 Pasangan

Dr. Sugiri menyampaikan bahwa kerja sama layanan bantuan hukum itu dilaksanakan untuk mengimplementasikan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman Nomor 48 Tahun 2009 Pasal 57 jo. Undang-Undang Bantuan Hukum Nomor 16 Tahun 2011, dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 sebagai bagian dari pelayanan publik.

"Di mana, tugas dan fungsinya di antaranya untuk pemberian informasi, konsultasi, atau advis hukum, dan bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan," katanya.

Sementara A. Fajar Yulianto menyampaikan, penandatanganan kerja sama ini bagian upaya LBH FT yang berdiri sejak tahun 2016, dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011, tentang bantuan hukum atau organisasi bantuan hukum yang bertujuan membantu masyarakat tidak mampu secara ekonomi untuk mencari akses keadilan dengan cuma-cuma (prodeo). 

Baca Juga: Bupati Gresik dan Ketua PA Teken Kerja Sama Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak

"Hal ini sejalan juga amanat UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang secara profesi juga punya kewajiban memberikan bantuan hukum cuma-cuma/probono," kata Fajar.

Ditambahkan Fajar, LBH FT akan selalu bersinergi dengan program layanan Hukum Pengadilan Agama Gresik yang lebih baik. Sebab, langkah itu merupakan amanat. 

"Kami akan jalankan dengan selalu berupaya tetap menjaga integritas, meningkatkan kualitas baik layanan maupun kompetensi, dan jaga sinergitas di dalam komunitas. Semoga secara umum kami dapat bermanfaat untuk masyarakat," pungkas Fajar. (hud/ian)

Baca Juga: Dalam Kurun 2 Bulan, PA Gresik Terima 30 Permohonan Dispensasi Nikah Dini, 50 Persen Hamil Duluan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO