TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Mengantisipasi risiko yang ditimbulkan dari jebolnya Bendungan Tugu, Sekda Trenggalek dan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai Brantas) beserta OPD terkait menggelar rapat koordinasi (Rakor) tentang Rencana Tindak Darurat (RTD). Rakor dilaksanakan di ruang sekda setempat, Jumat (15/1).
Sekda Trenggalek Ir. Joko Irianto menyampaikan, rakor kali ini dalam rangka memberikan sosialisasi tentang risiko yang ditimbulkan apabila Bendungan Tugu mengalami keruntuhan.
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Tinjau Gudang Bulog
"Jadi, ini adalah sosialisasi Rencana Tindak Darurat, karena Bendungan Tugu akan mulai diisi air," kata Joko mengawali pembicaraannya.
Disampaikan oleh Joko, pengisian air nantinya akan dilakukan secara bertahap. Setelah diisi air, selanjutnya akan dilakukan analisa apakah terjadi resapan atau kebocoran.
"Cuma tadi sudah diyakinkan dari balai besar bahwa kemampuan bendungan ini sudah sangat kuat dan insyaallah aman," katanya.
Baca Juga: Pemkab Trenggalek Raih Predikat III Pelaporan Aksi HAM 2023
Meski dinyatakan aman, Joko menekankan pentingnya tentang risiko yang timbul nantinya. Oleh karena itu dalam rakor tersebut juga diberikan beberapa petunjuk tentang bagaimana menyelamatkan diri dalam keadaan darurat. Terutama masyarakat di lima wilayah yakni Kecamatan Tugu, Karangan, Trenggalek, Pogalan, dan Durenan.
"Dan tadi sudah digambarkan bila terjadi bencana dalam arti mungkin jebol, maka genangan-genangan itu sudah diperkirakan. Titiknya mana saja dan berapa meter, itu sudah dijelaskan tadi," kata Joko.
Menurut Joko, RTD sangat penting untuk dilakukan sebagai salah satu syarat ketika akan melakukan pengisian air. Karena itu, RTD harus terlebih dulu mendapatkan persetujuan dari bupati, dirjen, dan kementerian. "Jadi, bupati sampai menteri kalau sudah setuju, baru diadakan lagi," ucapnya.
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Salurkan Ganti Rugi Proyek Pembanguan Dam Bagong
Lebih jauh, Joko menerangkan tentang sasaran RTD. Pertama, mengenali masalah yang mengancam keamanan bendungan untuk pencegahan terjadinya keruntuhan. Kedua, mempersiapkan upaya-upaya untuk memperkecil risiko jatuhnya korban jiwa dan mengurangi kerusakan harta benda bila terjadi keruntuhan.
Ketiga, menyiapkan panduan atau petunjuk bagi petugas pengelola bendungan dan instansi terkait dalam satuan pelaksana penanggulangan bencana dalam mengambil tindakan dan langkah-langkah apabila terjadi situasi darurat bendungan
"Keempat, menyediakan pedoman dalam rangka mengambil tindakan darurat apabila sewaktu-waktu terjadi hal-hal yang dapat mengancam keamanan bendungan tugu," terangnya.
Baca Juga: Dua Inovasi Pelayanan Publik Pemkab Trenggalek Diapresiasi Kemenpan RB
Joko juga menjelaskan, pada pertengahan tahun ini pembangunan Bendungan Tugu yang dibiayai dari APBN dinyatakan selesai. Ketinggian air di Bendungan Tugu nantinya bisa mencapai 82 meter. (man/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News