SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa terkait pencegahan perkawinan anak mendapat apresiasi dari banyak pihak. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP3AK) Jatim, Dr. Andriyanto, menjelaskan bahwa SE tersebut telah ditandatangani pada 18 Januari 2021.
Aktivis Sosial Lia Istifhama mengungkapkan, langkah bijak Gubernur Khofifah dan DP3AK Jatim untuk menurunkan angka perkawinan anak dengan melakukan upaya pencegahan lewat SE harus didukung. Karena langkah tersebut tak dapat dibantahkan sebagai bentuk nyata melindungi masa depan anak.
Baca Juga: Kunker ke SMKN 3 Bangkalan, Anggota DPD Lia Istifhama Disambati Inpassing dan Sertifikasi Guru
"Jika anak-anak belum matang secara psikis dan moril, kemudian dipaksakan menikah, maka efeknya akan panjang. Mulai kekerasan dalam rumah tangga hingga perceraian," terang perempuan yang akrab disapa Ning Lia itu di Surabaya, Kamis (21/1/2021).
Tokoh Muda Inspiratif 2020 versi Forkom Jurnalis Nahdliyin ini mengungkapkan, persoalan rumah tangga yang bermasalah berimplikasi terhadap anak-anak. Karena orang tua adalah cerminan dari anak.
"Kalau di sebuah rumah isinya hanya eker-ekeran (pertengkaran red), itu sama saja ngajari anaknya tukaran (selisih paham)," ujar perempuan asli Wonocolo, Surabaya ini.
Baca Juga: Pascaterpilih Anggota DPD RI, Ning Lia Bolak-Balik Jadi Sasaran Hacker
Sekretaris MUI Jatim ini menjelaskan, dalam teori di antaranya pemikiran Ibnu Khaldun dan James S. Coleman, sudah diterangkan peran keluarga sebagai pembentuk moral anak. Termasuk di dalamnya adalah segi kepedulian dan modal sosial anak. Karena itu, apa yang dicontohkan orang tua, sedikit banyak pasti ditiru oleh anaknya.
Lia melanjutkan, jika orang tua memiliki kematangan berpikir, kedewasaan menyelesaikan persoalan, maka anaknya akan meneladani hal tersebut. Termasuk bagaimana orang tua bisa membangun sisi-sisi sosial yang positif bagi anaknya.
"Karakter matang memang dipengaruhi faktor usia. Itu sebabnya, kebijakan Gubernur Jatim mencegah perkawinan anak sangat penting didukung," kata Doktor Ekonomi dari UINSA Surabaya ini.
Baca Juga: Rencana Nikah Tak Direstui karena Weton Wanita Lebih Besar dan Masih Satu Buyut
Karena itu, Lia berharap para orang tua juga turut membentuk lingkungan sosial yang positif bagi anak. "Sebagai contoh, selama daring, jangan sampai anak semakin leluasa mendapat suguhan konten pornografi atau kekerasan yang mendorong mereka ke arah pergaulan bebas yang negatif," katanya.
"Dengan kata lain, bagaimana agar kita sama-sama bergandeng tangan membentuk moral anak agar tidak tergoda ke hal-hal seksualitas tersebut," pungkas putri mantan Komandan Banser Jatim, almarhum KH Masykur Hasyim tersebut. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News