Mantan Kades Mojoduwur Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat

Mantan Kades Mojoduwur Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat Sejumlah warga didampingi pengacara saat melaporkan Sihat ke Polres Nganjuk. foto: BAMBANG/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Mantan Kades Mojoduwur, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Sihat Raharjo dilaporkan warga ke Polres Nganjuk atas dugaan penipuan dalam pengurusan sertifikat tanah.

Ada empat orang yang melapor, yakni Sumidi, Yadi, Rudi Santuso, dan Sarmin. Mereka didampingi Pengacara Prayogo Laksono dan Adi Wibowo saat melaporkan kasus tersebut ke Polres Nganjuk, Kamis (21/1).

Prayogo membenarkan jika kedatangannya ke Polres Ngajuk dalam rangka melaporkan dugaan penipuan kepada kliennya atas pengurusan sertifikat mandiri. Menurutnya, pengurusan sertifikat itu dilakukan sejak 2008, namun hingga sekarang tak kunjung selesai.

"Saya melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan kepada Sihat Raharjo dan Jumarni," kata Prayogo kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (21/01).

Dijelaskan, dugaan penipuan berawal saat Sihat Raharjo menawarkan pengurusan sertifikat kepada warga. Namun, sampai saat ini sertifikat yang dijanjikan tak kunjung terbit.

"Memang saat ini yang melapor baru empat orang, tapi diperkirakan ada ratusan (korban, red) dalam kasus yang sama," terang Prayogo.

Ia menegaskan, permasalahan ini tidak ada sangkut pautnya dengan sengketa pilkades. "Itu bukan domain kita pada perkara sengketa pilkades," kata Proyogo.

Lihat juga video 'Dua Pekan Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Polres Nganjuk Ringkus 15 Pengedar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO