NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Nganjuk memberi penghargaan kepada 55 desa yang telah berhasil dalam tata kelola keuangan desa. Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, mengapresiasi inspektorat daerah setempat yang menggelar ajang tersebut
"Saya ucapkan terima kasih kepada ispektorat dan sukses kepada desa-desa yang masuk kategori WTP (wajar tanpa pengecualuan)," ujarnya, Kamis (9/11/2023) malam.
Baca Juga: Korban Pencabulan Kiai di Nganjuk Ternyata Lebih dari Dua Orang
Menurut dia, tata kelola keuangan desa yang baik merupakan kunci sukses dalam proses pembangunan suatu desa, mulai dari proses perencanaan hingga pengelolaan anggaran keuangan desa sampai pertanggungjawabannya.
"Bagaimana desa memiliki Kesadaran dalam mengelola dana desa, sehingga dana tersebut memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakatnya," tuturnya.
Ia menyebut, terdapat 4 kunci sukses dalam mengelola keuangan atau dana desa, yakni transparansi dan akuntabilitas, komitmen dan peran serta masyarakat, kepemimpinan atau leadership, keputusan atas aspek fokus pembangunan melalui dana-dana desa.
Baca Juga: Rencana Dihadiri Prabowo, Kongres XVIII Muslimat NU Bakal Luncurkan 2 Program Nasional dari Nganjuk
"Itu semua dapat terwujud dari pribadi yang namanya integritas," katanya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk, Mokahamad Yasin, menyatakan malam penganugerahan tahun ini mengalami kenaikan prestasi dari tahun sebelumnya, yang mana pada 2022 9 desa kategori madya, 16 desa kategori pratama. Pada 2023, ada 7 desa nindiya, 26 madya, dan 22 pratama.
"Ya benar tahun ini ada kategori baru yang kita masukkan yakni tingkat Nindya, peringkat tertinggi diatas Madya," ucapnya.
Baca Juga: Hari Terakhir Kampanye, Bunda Ita-Mbak Zuli Keliling Nganjuk Dikawal Rombongan Ledang dan Becak
Penilaian dilaksanakan saat APIP audit ketaatan dan monitoring tata kelola keuangan desa, mulai Februari sampai dengan Maret 2023. Adapun indikator penilaiannya yakni adalah tahap perencanaan 30 persen, tahap pelaksanaan 33 persen, tahap penata usahaan 12 persen tahap pelaporan 7 persen, dan tahap pertanggungjawaban 18 persen.
"Saya ucapkan selamat kepada Desa yang masuk nominasi, semoga penghargaan ini bisa terus ditingkatkan lebih baik lagi," pungkasnya. (bam/mar).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News