Isteri Muda Fuad Amin Diperiksa, Ra Momon Kelabui Wartawan Pakai Masker

Isteri Muda Fuad Amin Diperiksa, Ra Momon Kelabui Wartawan Pakai Masker Siti Masnuri. Foto: tempo.co.id

BangsaOnline - Anak dan istri muda KH Fuad Amin Imron, Makmun Ibnu Fuad dan Siti Masnuri, hari ini kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pencucian uang yang disangkakan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan itu. Tetapi, keduanya kompak bungkam di hadapan awak media.

Pantauan merdeka.com, Rabu (11/2), Makmun yang kerap disapa Ra Momon terlihat mengenakan masker buat mengelabui awak media. Sementara Siti mengenakan jilbab dan pakaian gamis warna hitam dan memakai kacamata. Mereka didampingi tiga pria dan dua kuasa hukumnya.

Keduanya menyelesaikan pemeriksaan pukul 20.15 WIB. Tetapi, mereka kompak bungkam sambil berjalan menuju mobil Toyota Avanza hitam yang menunggu mereka di depan Gedung KPK. Ini adalah kesekian kalinya mereka diperiksa.

Namun sayang, salah satu kuasa hukum KH Fuad Amin, Tito Hananta Kusuma, sempat menghalangi awak media saat berusaha mewawancarai Siti dan Ra Momon. Dia malah berusaha menghalau pewarta supaya tidak mendekati istri dan anak kliennya. Beruntung pewarta itu bisa menangkis halauan Tito dan tidak terjerembab. Meski begitu, Siti dan Ra Momon tetap bungkam.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan, KH Fuad Amin Imron dijerat dengan sangkaan pencucian uang. Mantan Bupati Bangkalan itu diduga sengaja menyamarkan harta-harta diperolehnya dari hasil korupsi. Ini adalah pengembangan proses penyidikan dari kasus tangkap tangan terkait suap jual beli gas alam di Bangkalan.

Berdasarkan hasil gelar perkara KPK menyangkakan ayah dari Bupati Bangkalan saat ini, Makmun Ibnu Fuad, dengan dua pasal. Yakni Pasal 3 Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 tentang pemberantasan tindak pidana pencucian uang, dan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang nomor 15 tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 25 tahun 2003 tentang pemberantasan TPPU.

Terkait sangkaan itu, tim penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah menyita lima kendaraan roda empat dan sebuah sepeda motor sport merek Kawasaki tipe Ninja terkait kasus suap jual beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, diduga hasil pencucian uang Fuad.

Lima mobil itu antara lain Toyota Alphard berwarna perak bernomor polisi B 1250 TFU, Toyota Kijang Innova abu-abu bernomor polisi B1824 TRQ, sedan Suzuki Swift putih bernomor polisi B 1683 TOM, Honda CR-V coklat bernomor polisi B 1277 TJC, serta sedan Toyota Camry hitam bernomor polisi B 1341 TAE. Semuanya terjejer di area parkir Gedung KPK dan ditempel stiker bertuliskan 'Disegel'.

Sumber: merdeka.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO