BangsaOnline - Anak dan istri muda KH Fuad Amin Imron, Makmun Ibnu Fuad dan
Siti Masnuri, hari ini kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus
pencucian uang yang disangkakan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Bangkalan itu. Tetapi, keduanya kompak bungkam di
hadapan awak media.
Pantauan merdeka.com, Rabu (11/2), Makmun
yang kerap disapa Ra Momon terlihat mengenakan masker buat mengelabui
awak media. Sementara Siti mengenakan jilbab dan pakaian gamis warna
hitam dan memakai kacamata. Mereka didampingi tiga pria dan dua kuasa
hukumnya.
Keduanya menyelesaikan pemeriksaan pukul 20.15 WIB.
Tetapi, mereka kompak bungkam sambil berjalan menuju mobil Toyota Avanza
hitam yang menunggu mereka di depan Gedung KPK. Ini adalah kesekian
kalinya mereka diperiksa.
Namun sayang, salah satu kuasa hukum KH
Fuad Amin, Tito Hananta Kusuma, sempat menghalangi awak media saat
berusaha mewawancarai Siti dan Ra Momon. Dia malah berusaha menghalau
pewarta supaya tidak mendekati istri dan anak kliennya. Beruntung
pewarta itu bisa menangkis halauan Tito dan tidak terjerembab. Meski
begitu, Siti dan Ra Momon tetap bungkam.
Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan, KH Fuad Amin Imron dijerat dengan
sangkaan pencucian uang. Mantan Bupati Bangkalan itu diduga sengaja
menyamarkan harta-harta diperolehnya dari hasil korupsi. Ini adalah pengembangan proses penyidikan dari kasus tangkap tangan terkait suap jual beli gas alam di Bangkalan.
Berdasarkan
hasil gelar perkara KPK menyangkakan ayah dari Bupati Bangkalan saat
ini, Makmun Ibnu Fuad, dengan dua pasal. Yakni Pasal 3 Undang-Undang
nomor 8 tahun 2010 tentang pemberantasan tindak pidana pencucian uang,
dan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang nomor 15 tahun 2002 sebagaimana telah
diubah dengan UU nomor 25 tahun 2003 tentang pemberantasan TPPU.
Terkait sangkaan itu, tim penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi
menyatakan telah menyita lima kendaraan roda empat dan sebuah sepeda
motor sport merek Kawasaki tipe Ninja terkait kasus suap jual beli gas
alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, diduga hasil pencucian uang Fuad.
Lima
mobil itu antara lain Toyota Alphard berwarna perak bernomor polisi B
1250 TFU, Toyota Kijang Innova abu-abu bernomor polisi B1824 TRQ, sedan
Suzuki Swift putih bernomor polisi B 1683 TOM, Honda CR-V coklat
bernomor polisi B 1277 TJC, serta sedan Toyota Camry hitam bernomor
polisi B 1341 TAE. Semuanya terjejer di area parkir Gedung KPK dan
ditempel stiker bertuliskan 'Disegel'.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News