Meski Langka, Telepon Umum Koin Era 1980-an Ternyata Masih Ada, Begini Kondisinya

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Masih ingat telepon umum koin berwarna biru? Media komunikasi yang populer di era 1980-an hingga 1990-an. Fasilitas umum ini banyak berjasa dan pernah menjadi bagian dari kehidupan rakyat negeri ini.
Akan tetapi, seiring dengan berjalannya waktu serta maju pesatnya teknologi komunikasi saat ini, telepon umum koin tersebut kondisinya terbengkalai dan kini nyaris sekarat.
Dahulu, telepon umum koin tersebar di mana-mana. Mereka yang ingin menghubungi keluarga atau teman akan datang ke telepon umum dengan membawa koin.
Di sisi lain, meski saat ini sudah hampir tidak pernah terlihat wujud fisiknya, namun nyatanya masih ada. Tepatnya di kawasan perkampungan Dukuh Pakis Surabaya. Namun, kondisinya sudah tak terawat dan sudah rusak parah dan terbengkalai di antara sampah-sampah rumah tangga.
BACA JUGA :
Mendag Kunjungi Pasar Wonokromo, Puji Harga Sembako di Surabaya Paling Stabil
Agar Jembatan Joyoboyo Segera Diresmikan, Pemkot Surabaya Keluarkan Perwali
Stabilkan Harga Sembako, Wawali Armuji Gelar Operasi Pasar
Tim Gegana Polda Jatim Pastikan Isi Tas yang Ditemukan di Depan Royal Plaza Bukan Bom
"Ya sudah lama itu Mas, sejak saya masih SD sudah ada. Dulu saya sering menggunakannya," ujar Martha, salah satu warga yang sudah 42 tahun tinggal di Dukuh Pakis kepada BANGSAONLINE.com, Senin (1/2/2021).
Sekadar diketahui, telepon umum koin mulai diperkenalkan pada tahun 1981, dan sekitar pada tahun 1988 muncullah telepon umum kartu. Waktu itu, keberadaan telepon umum koin benar-benar berguna bagi masyarakat. (nf/zar)
BERITA POPULER
- Dahlan Iskan Tak Lolos Relawan Uji Coba Vaksin Nusantara, Dr Puruhito Komen Soal Vak-Nus
- Polres Bojonegoro Bakal Hadang Pemudik di Tiga Titik Ini
- Teka-Teki Uang Rp500 Juta dan 3 Tahanan Narkoba Polresta Banyuwangi yang Keluar Sel Dikawal Perwira
- PSHT dan Pagar Nusa Jember Sepakat Serahkan Persoalan Anggota ke Pihak Berwajib
- Kelompok Masyarakat Gerbang Timur Laporkan Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan ke KPK dan Kejagung