SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polisi menyebut delapan tersangka yang diamankan dalam kasus pelemparan paving serta pengeroyokan merupakan kelompok perguruan silat. Kelompok perguruan silat ini diduga melakukan serangkaian aksi pengeroyokan yang dimulai dari kawasan Candi, Sidoarjo.
"Mereka adalah kelompok perguruan silat," ungkap Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: Eks Kades Kletek Sidoarjo Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara di Kasus Dugaan Korupsi PTSL
Lebih lanjut dia menerangkan awal mula terjadinya aksi kekerasan di jalan raya tersebut. Mulanya, puluhan kelompok perguruan silat ini tengah berkumpul di kawasan Candi, Sabtu (30/1) malam.
Di situ, mereka mulai membuat onar (perkelahian) dengan salah satu warga. Hingga menyebabkan luka-luka terhadap korbannya. "Dimulai dari situ sudah ada korbannya," terang Sumardji.
Baca Juga: Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Edukasikan Bahaya Seks Bebas ke SMP Katolik Untung Suropati
(Para pelaku pelemparan paving sekaligus pengeroyokan calon pasutri di Sidoarjo dari kelompok perguruan silat)
Kemudian, kelompok perguruan silat tersebut kembali melanjutkan perjalanan ke arah Surabaya. Sesampainya di kawasan Universitas Muhammadiyah, mereka kembali berulah dengan mendatangi warga yang sedang nongkrong di warkop. "Mereka didatangi lalu dikeroyok juga," tambahnya.
Kemudian, mereka kembali melanjutkan perjalanan. Namun sesampainya di traffic light Jalan A. Yani Jenggolo Sidoarjo, mereka ditengarai melakukan hal yang sama hingga korbannya mengalami luka-luka di bagian kepala karena dilempar paving.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Sidoarjo, Penasihat Hukum Klaim Puluhan Saksi Tak Berhubungan
"Dari tiga serangkaian kejadian itu, jamnya hanya selisih 30-40 menitan," pungkas Sumardji. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News