NGAWI, BANGSAONLINE.com - Selama pandemi, pendapatan asli daerah (PAD) dari Provinsi Jawa Timur mengalami penurunan. Termasuk pendapatan dari pajak kendaraan bermotor.
Menyikapi keadaan tersebut, Komisi C DPRD Jawa Timur menggelar kunjungan kerja (kunker) di beberapa daerah, khususnya di Kantor Samsat Ngawi pada Kamis (04/02).
Baca Juga: Kanwil DJP Jatim II Gelar Media Gathering, Apa yang Dibahas?
Rombongan dari komisi yang membidangi terkait anggaran tersebut dipimpin oleh Hidayat, Ketua Komisi C. Rombongan wakil rakyat itu memasuki area Kantor Samsat Ngawi sekitar pukul 10.00 WIB, dan disambut oleh Agus Siswato, Kepala UPTD Samsat Ngawi.
Mereka langsung mendapatkan paparan dari pejabat Bapenda dan Kepala UPT Samsat Ngawi. Kunjungan tersebut dalam rangka upaya dan inovasi dari UPTD Samsat Ngawi untuk mendongkrak animo wajib pajak.
"Untuk kesadaran wajib pajak di wilayah Ngawi sudah termasuk bagus. Dan hal tersebut sesuai dengan kategori C Kantor Samsat Ngawi," jelas Hidayat pada awak media.
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
Berbagai upaya dan inovasi telah dilakukan oleh Kantor Samsat Ngawi dalam menjaring pendapatan dari kendaraan bermotor. Meskipun selama terjadi pandemi, target yang ditanggung oleh Kantor Samsat Ngawi mengalami penurunan.
Target pendapatan dari samsat yang dipatok provinsi juga mengalami penurunan. Dibandingkan tahun sebelumnya (2020), target dari Bapenda Jatim sebanyak Rp 16 triliun. Untuk 2021 mengalami penurunan menjadi Rp 13 triliun.
"Memang target dari provinsi sendiri mengalami penurunan. Dan otomatis untuk daerah juga mengikuti penurunan target," terangnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945
Biar pun dari target mengalami penurunan, lanjut Hidayat, upaya meningkatkan pajak dari PAD pemilik kendaraan bermotor harus terus dilakukan melalui inovasi. Termasuk salah satunya memberikan keringanan beban denda maupun pemutihan pada wajib pajak. Hal tersebut bertujuan mempertahankan pendapatan dari wajib pajak kendaraan bermoto
Ia mengapresiasi inovasi Samsat Ngawi yang memberikan pelayanan sistem jemput bola kepada wajib pajak, untuk memberikan kenyamanan di tengah keadaan Pandemi.
"Seperti yang telah dilakukan Samsat Ngawi memberikan kenyamanan dan keamanan bagi wajib pajak untuk tidak takut mendatangi kantor karena tertular Covid-19," pungkasnya. (nal/ian)
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News