KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Usai melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pejabat Pemerintah Kota Batu di Ruang Satreskrim Mapolres Batu, Jalan AP III Katjoeng Permadi No. 16 Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan berkas-berkas dokumen sebagai barang bukti.
Menurut Jubir KPK Ali Fikri, pemeriksaan yang dilakukan kepada para pejabat Pemkot Batu tersebut telah mendapatkan izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Para pejabat itu diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
"Ya, kepada para saksi tersebut, usai diperiksa Tim Penyidik KPK, kemudian dilakukan penyitaan barang bukti yang sebelumnya telah mendapatkan izin dari Dewas KPK," kata Jubir KPK Ali Fikri kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (10/2/2021).
Jubir KPK Ali Fikri menambahkan, pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) penerimaan gratifikasi di Pemerintahan Kota Batu pada 2011 hingga 2017 yang menjerat eks Wali Kota Eddy Rumpoko.
"Pemeriksaan yang dilakukan Tim Penyidik KPK masih sama, yakni masih berkaitan dengan kasus dugaan TPK gratifikasi 2011 sampai 2017 yang terjadi di Pemerintah Kota Batu," imbuh dia.
Baca Juga: Peringati Hakordia, Pj Wali Kota Batu Minta Sektor Pendidikan Tumbuhkan Budaya Antikorupsi
Di antara para saksi yang diperiksa oleh lembaga antirasuah itu, lanjut Ali Fikri, adalah kepala dinas. Dia pun merincikan, siapa saja nama-nama yang diperiksa tersebut.
"Abdul Jamal (Kepala Bagian Umum PT Kusumantara Graha Jayatrisna Estate), Alfi Hidayat (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Batu), Drs. Eko Suhartono (Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Batu), Endro Wahjudi (Kepala Bagian Pengadaan Barang Dana Jasa Pemkot Batu), M. Chori (Kepala Dispenda), Muji Leksono (Kepala Bagian Hukum Setda Kota Batu), Eny Rachyuningsih (Kepala Dispendik), dan Agoes Machmoedi (Kepala Diskominfo)," ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan awak media di lapangan, para pejabat yang diperiksa terlihat hilir mudik keluar masuk ruangan sembari menunggu giliran diperiksa. Di antaranya, Kepala Satpol PP M. Noer Adhim, Kepala Dinkes Kartika Trisulandari, dan terduga Sekda Pemerintah Kota Batu.
Baca Juga: Masifkan Tangani Sampah, Pemkot Batu Tambah dua Mesin Incenerator di 2 Kelurahan ini
Salah satu kepala dinas yang diwawancarai wartawan usai keluar dari ruangan pemeriksaan enggan memberikan keterangan.
"Maaf, Mas. Saya tidak mau berkomentar, silakan tanya kepada KPK langsung," ujar salah satu kepala dinas saat ditanya berkas dan dokumen apa saja yang disita oleh KPK, sembari bergegas pergi. (asa/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News