PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pamekasan H. Baddrut Taman menerima kajian akademik pemekaran Kabupaten Pamekasan dari Civitas Akademika Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura dan Universitas Madura (Unira) di Peringgitan Dalam Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu (17/02/21).
Syarat administratif utama pemekaran itu sebagai salah satu upaya persiapan pembentukan Provinsi Madura.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
Naskah akademik itu diserahkan langsung oleh Rektor IAIN Madura, Mohammad Kosim dan Rektor Unira, Rizqina kepada Baddrut Tamam yang juga disaksikan oleh Ketua DPRD Pamekasan, Fathorrahman didampingi perwakilan Rektor Universitas se-Madura dan juga Ketua Panitia Nasional Pembentukan Provinsi Madura, Ahmad Zaini. Serta beberapa tokoh masyarakat Pamekasan dan sejumlah perwakilan ulama Madura.
“Hari ini saya menerima naskah akademik kajian pemekaran Pamekasan dari perwakilan rektor perguruan tinggi se-Madura serta beberapa akademisi di Madura yang dimotori oleh IAIN Madura dan Unira,” ujar Baddrut Tamam usai acara penerimaan naskah akademik pemekaran tersebut.
Pihaknya menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas kajian ini. Berbagai pemikiran, rekomendasi dari kajian itu akan ditelaah secara detail dan rinci lebih lanjut.
Baca Juga: Meriahkan Harjad ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Pesta Batik dan Luncurkan Paket Wisata
“Baru kemudian kita diskusikan dan konsultasikan dengan pemerintahan di atas kita, yakni pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” katanya.
Menurut politikus PKB tersebut, bahwa Madura harus tetap utuh dalam sudut pandang geografis, etos, semangat dan kebudayaan. Sehingga kearifan lokal masyarakat setempat tetap akan terjaga meski nantinya akan berubah menjadi Provinsi Madura.
Sedangkan Pengarah Penyusun Naskah Akademik Pemekaran Wilayah Pamekasan, Mohammad Kosim mengatakan, pemekaran wilayah Pamekasan dapat diterapkan dengan membagi wilayah Kota Pamekasan dan Kabupaten Pamekasan.
Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pj Bupati Pamekasan Buka Bazar UMKM
Plot untuk Kota Pamekasan bisa meliputi lima kecamatan, yakni, Kecamatan Pamekasan, Pademawu, Larangan, Tlanakan, dan Galis.
Sementara, plot untuk Kabupaten Pamekasan meliputi delapan kecamatan yakni, Kecamatan Proppo, Waru, Kadur, Pasean, Batumarmar, Pegantenan, Pakong, dan Palengaan.
Saran pria yang akrab disapa Kosim ini, Kecamatan Pamekasan bisa dijadikan sebagai pusat pemerintahan Kota Pamekasan. Sedangkan Kecamatan Waru bisa dijadikan sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Pamekasan. (yen/ian)
Baca Juga: Upacara Harjad ke-494 Kabupaten Pamekasan Hadirkan Ratusan Penari Topeng Getak dan Ronggeng
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News