SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Ketahuan selingkuh dengan Wanita Idaman Lain (WIL), Imam Amsur (36), Warga Desa Barengkrajan Krian, Sidoarjo tega menganiaya istrinya sendiri.
Akibat perbuatannya, pria yang berprofesi sebagai pengemudi/sopir sebuah perusahaan swasta di Krian, Sidoarjo ini terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Baca Juga: Kasus KDRT Pemilik Perusahaan Picu Aksi Demo Buruh di Pasuruan
Kasus KDRT itu berhasil diungkap polisi setelah korban, Wiwin Setyowati 36 tahun melapor ke polisi terkait aksi kekerasan yang dilakukan suaminya.
Menurut Wiwin, sejak ketahuan selingkuh dengan wanita lain, suaminya sering melakukan aksi pemukulan jika diingatkan untuk sadar kembali ke keluarganya. Biasanya, aksi pemukulan ini dilakukan saat cekcok mulut terkait masalah perselingkuhan itu.
Ironisnya, kasus perselingkuhan yang memicu aksi KDRT ini dilakukan pelaku tidak hanya pada satu wanita. Pelaku diduga melakukan perselingkuhan dengan sejumlah wanita lainnya.
Baca Juga: WNA yang Aniaya Istrinya di Pasuruan Ditangkap, Kuasa Hukum Korban Duga Ada Sekongkol dengan Polisi
“Saya sering dipukuli ama suami saya jika saya terlibat cekcok. Padahal saya sebenarnya cuma mengingatkan agar dia segera sadar jika telah memiliki anak istri,” cetus Wiwin.
Sementara itu, pelaku kekerasan yang notabene suami korban mengaku jika dirinya memukul istrinya karena emosi saat cekcok dengan istrinya.
“Saya emosi Pak. Saya tahu dia istri saya, tapi karena omongannya menyakitkan hati akhirnya saya pukul,” terang Imam, pelaku KDRT.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Sementara itu, meski pihak korban bertekad untuk melanjutkan kasus KDRT ini ke jalur hukum, namun pihak kepolisian hingga kini tengah berusaha agar kedua belah pihak bisa menyelesaikan kasus KDRT itu secara kekeluargaan.
“Kita masih upayakan mediasi kedua belah pihak, agar sebisa mungkin menyelesaikan masalah rumah tangganya itu secara kekeluargaan. Untuk saat ini kedua belah masih emosi, dan ada salah satu keluarga mereka yang tidak terima,” ungkap Kompol Mukhlason, Kapolsek Krian, Sidoarjo.
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pelaku KDRT masih diamankan di Mapolsek Krian. Sementara polisi sendiri hingga kini masih memeriksa korban terkait kasus KDRT tersebut. (cat/ian)
Baca Juga: Polisi Tahan Pelaku KDRT di Kediri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News