KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri melakukan pendataan dan sosialisasi kepada para perajin senapan angin di Aula Jana Nuraga Mapolres Kediri, Jumat (26/2/2021).
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K. menuturkan, sosialisasi ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Peringati HUT Humas Polri, Polres Kediri Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim
"Pendataan dan sosialisasi para pengusaha atau perajin senapan angin ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab," kata AKBP Lukman.
Kegiatan tersebut diikuti 32 perajin senapan angin. Mereka diimbau untuk tidak membuat senjata rakitan menjadi senjata api yang membahayakan orang lain.
Tak hanya itu, para perajin diimbau agar tidak tergiur dengan iming-iming untuk membeli senjata yang tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak sesuai prosedur.
Baca Juga: Hasil Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Kediri: Angka Kecelakaan Turun dan Penindakan Kereta Kelinci
"Kami juga berikan sosialisasi terkait masalah hukum kepada para perajin, agar tidak lagi ada perajin senapan angin yang membuat senapan api ilegal," pungkasnya. (uji/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News