Diduga Ada Mafia, Bea Cukai Madura Didemo Komad, Puluhan Wartawan Dilarang Masuk

Diduga Ada Mafia, Bea Cukai Madura Didemo Komad, Puluhan Wartawan Dilarang Masuk Para aktivis Komad saat melakukan aksi di Kantor Bea Cukai Madura, Jalan Jendral Sudirman No. 2, Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bea dan Cukai Madura menolak saat akan dikonfirmasi sejumlah awak media. Hal itu terjadi setelah kantornya yang berada di Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten ini didemo aktivis dari Komunitas Monitoring dan Advokasi (Komad), Kamis (04/03/21).

Ada puluhan wartawan baik online, cetak, dan televisi yang hendak melakukan konfirmasi terhadap pihak Madura terkait demo dari aktivis Komad terkait penindakan peredaran rokok ilegal. Namun, hanya dua wartawan yang diperbolehkan masuk dengan alasan protokol kesehatan.

Sempat terjadi adu mulut antara wartawan di dengan para petugas Madura. "Kalau ada pemusnahan barang bukti saja yang mengundang wartawan. Saat terjadi demo kok nggak mau dikonfirmasi," ujar salah satu awak media.

Pada akhirnya, puluhan wartawan di bersepakat untuk meninggalkan Kantor Madura.

(Puluhan personel dari kepolisian tampak berjaga di depan Kantor Madura)

Adapun kedatangan para aktivis Komad untuk mempertanyakan kinerja Madura dalam penindakan peredaran rokok ilegal yang diduga ada campur tangan cukai.

Hasib Mawardi, korlap aksi mengaku kecewa sebab Madura yang tidak bisa menjawab segala temuan produk rokok ilegal dan cukai salah tempel yang dibawa pihaknya.

Dalam kesempatan ini, Hasib Mawardi juga mempertanyakan jumlah tersangka yang diproses dari banyaknya barang bukti rokok ilegal yang dimusnahkan. Antara lain 6,2 juta batang, 1,7 juta batang, 600 ribu batang, dengan kerugian negara ditaksir hingga Rp 6,2 miliar.

"Mereka (Pegawai Madura) saat kami tanya perihal itu tidak bisa jawab. Siapa dan berapa tersangkanya dari sekian juta batang rokok ilegal yang disita itu, kok hanya menetapkan dua tersangka saja," kata Hasib Mawardi.

Selain itu, Hasib juga mempertanyakan perihal maraknya cukai yang salah tempel di berbagai merek rokok. Contoh kategori rokok SKM (Sigaret Kretek Mesin), tapi izin cukainya ditempeli ke kategori rokok SKT (Sigaret Kretek Tangan).

(Sebanyak 30 sampel rokok ilegal yang dijadikan bukti masih maraknya rokok durno/rokok ilegal di Madura)

Ia menduga ada indikasi kerja sama antara oknum cukai di Madura khususnya dengan sejumlah perusahaan rokok dan Madura.

"Ada banyak batang rokok ilegal yang disita oleh Madura, yang cukainya pakai SKM (Sigaret Kretek Mesin), tapi tidak ada satu pun mesin linting yang disita," ujarnya dengan penuh tanya.

Ia bahkan membawa puluhan merk rokok ilegal dari 12 perusahaan rokok yang salah tempel pita cukai. "Sampel rokok yang kami bawa ini salah tempel cukainya dari 12 perusahaan. Sampai saat ini perusahaan rokok tersebut masih memproduksi rokok ilegal dan tidak benar," ujarnya.

"Kita tantang Madura untuk diskusi seharian dengan kami perihal penindakan rokok ilegal, tapi pihak Madura muter-muter terus jawabannya. Seakan-akan mengalihkan permasalahan yang kami bawa," tegasnya. (yen/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pemkab Malang dan Bea Cukai Musnahkan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO