Warga saat memasang spanduk di lahan seluas 3 hektare di Desa Beji, Kecamatan Beji.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga Dusun Luwung, Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan memasang spanduk di atas tanah seluas 3 hektare yang diklaim milik mereka. Sebab, tanah tersebut juga diklaim sudah menjadi aset milik Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
H. Mochammad Sholeh, selaku perwakilan 9 ahli waris tanah, mengatakan pemasangan spanduk dimaksudkan agar Pemkab Pasuruan tidak semena-mena mengambil tanah gogol milik warga. Ia menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan milik warga, dibuktikan dengan surat petok D yang dikantongi.
BACA JUGA:
- Aksi Pencurian di Pasuruan Gagal, Pelaku Tinggalkan Motor Curiannya
- Mahasiswi Kehilangan HP Saat May Day 2026 di Pasuruan
- Hadapi Era Digital, Ketua TP PKK Kota Pasuruan Tekankan Peran Orang Tua Cegah Perkawinan Anak
- Pelapor Dugaan Korupsi Banpol PDIP Kabupaten Pasuruan Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejaksaan
Menurut Mochammad Sholeh, saat ini di lahan tersebut sudah dibangun beberapa fasilitas gedung dan perkantoran milik Pemkab Pasuruan. Di antaranya, Terminal Kargo, Kantor Kecamatan Beji, Kantor Balai Penyuluhan Pertanian, dan Puskesmas Beji.
"Saat pembangunan, para pemilik tanah tidak diberitahu, ujuk-ujuk dibangun tanpa pemberitahuan," jelasnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE, Sabtu (6/3).
"Sejatinya aksi yang kita lakukan di lapangan bukalah mematok tanah tersebut, tapi hanya memasang spanduk yang menunjukkan tanah tersebut milik kami. Kami punya petok D yang menunjukkan tanah itu milik kami," tambah Sholeh.
Sementara Camat Beji Taufiqul Ghony mengakui adanya aksi warga tersebut. Pihaknya bersama danramil dan polsek setempat telah mendatangi lokasi lahan yang diklaim milik warga.






