SURABAYA (BangsaOnline) - Komisi C DPRD Jawa Timur mengusulkan badan usaha milik daerah (BUMD) dibawah pemprov Jatim yang tidak sehat agar dilikuidasi (ditutup-red). Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi C, Anik Maslachah.
Anik mengungkapkan, Komisi C mendorong BUMD agar terus berbenah diri dan bekerja lebih profesional. Apabila usaha pembenahan sudah dilakukan tetapi BUMD tersebut tak kunjung sehat, maka tak ada opsi lain selain likuidasi.
"Memang fungsi BUMD tak semata-mata berorientasi pada keuntungan. Tapi kalau terus merugi ya lebih baik dilikuidasi saja," tegas perempuan berkerudung itu, Senin (16/2).
Politisi perempuan PKB ini menjelaskan, selama ini deviden yang disumbangkan BUMD kepada pemprov tak pernah lebih dari 5 persen. Padahal, bunga deposito bank paling rendah saja mencapai 10 persen. Karena itu lebih menguntungkan menyimpan dana dideposito ketimbangan memberi dana penyertaan ke BUMD.
"Masa tiap tahun BUMD cuma nyumbang deviden dibawah 5 persen. Jauh lebih besar deposito bank. Ini menandakan manajemen tidak sehat," papar Wakil Sekretaris DPW PKB Jatim.
Ketua Perempuan Bangsa kabupaten Sidoarjo itu mengungkapkan dari 12 BUMD yang sehat hanya Bank Jatim dan UMKM saja yang tergolong sehat. Sementara sisanya tidak sehat termasuk PT Panca Wira Usaha (PWU) yang memiliki banyak aset potensial. Karena itu, dalam 5 bulan ini komisi C bertugas prioritasnya mendorong BUMD berbenah. Terbukti saat ini satu persatu kinerja BUMD dibedah. PT PWU mendapat giliran pertama untuk dibedah.
"Selama 5 bulan ini bertugas, Komisi C membedah kinerja BUMD. PT PWU mendapat giliran pertama, kami targetkan bulan Maret sudah selesai. Sehingga bisa menyusul BUMD yang lain," tandas anggota dewan asli Sidoarjo ini.
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News