Pecandu Narkoba di Sidoarjo Enggan Direhabilitasi

Pecandu Narkoba di Sidoarjo Enggan Direhabilitasi PAPARAN – Kapolres Sidoarjo AKBP Anggoro Sukartono, Kepala Diknas Sidoarjo Mustain Baladan dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNK Sidoarjo AKP Agus Suwandi saat dialog interaktif “Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba”, di Aula Diknas Sidoarjo, Selasa (17/2). foto: mustain/BangsaOnline.com

SIDOARJO (BangsaOnline) - Para pecandu narkoba masih enggan memanfaatkan program rehabilitasi narkoba. Indikatornya dari minimnya jumlah pecandu narkoba yang meminta direhabilitasi melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo. Mereka cenderung takut untuk melaporkan ketergantungan seseorang pecandu ke pihak BNN. Mayoritas memikirkan biaya rehabilitasi tersebut.

"Padahal rehabilitasi ini, gratis. Tapi masih saja sangat minim peminatnya," kata Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNN Sidoarjo AKP Agus Suwandi, usai menjadi narasumber dalam Dialog Interaktif “Kenakalan Remaja dan Bahaya ”, yang digelar Forum Wartawan Sidoarjo (FORWAS), dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2015, di Aula Diknas Sidoarjo, Selasa (17/2).

Baca Juga: Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur

Dialog interaktif ini diikuti sekitar 120 kepala sekolah SMA/SMK/MA dan SMP/MTS se-Kabupaten Sidoarjo.

Agus menjelaskan, pihaknya hanya mendapatkan laporan dari dua pecandu sabu-sabu yang minta untuk direhabilitasi pada tahun 2014 lalu. Hingga Februari tahun 2015 ini, BNN Sidoarjo masih belum mendapatkan laporan dari pecandu lainnya.

"Harapan kami banyak pecandu yang berminat. Sebab, kami memiliki program nasional dengan merehabilitasi para pecandu. Penyelesaian permasalahan narkoba dan sejenisnya juga tidak harus dipidanakan," ungkapnya.

Baca Juga: Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB

Ditambahkan Agus, pihaknya sudah menyiapkan dua tempat rehabilitasi yakni Badoka di Makassar, dan Lido di Sukabumi, Jawa Barat. Menurutnya, para pecandu yang berminat cukup melapor ke BNN Sidoarjo. Setelah itu, laporan akan diteruskan ke BNN pusat. Kemudian, BNN Pusat akan menempatkan para pecandu di dua tempat tersebut, untuk menjalani proses rehabilitasi. Oleh karena itu, kata Agus, pihaknya terus melakukan upaya-upaya penyuluhan ke masyarakat Sidoarjo.

Sementara itu, Kapolres Sidoarjo AKBP Anggoro Sukartono SIK, MH menyatakan, selain narkoba, masyarakat juga perlu mewaspadai dampak minuman keras (miras). Sebab sebenarnya miras dampaknya lebih berbahaya.

“Ada kasus kecelakaan yang melibatkan lebih dari lima orang tewas akibat miras,” ucapnya.

Baca Juga: Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi

Karena itulah, pihaknya akan gencar melakukan razia miras. Meski hanya menjual satu botol miras, pihaknya akan melakukan penindakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO