BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Bangkalan Hotib Marzuki meminta agar pelaksanaan Pilkades Bangkalan pada tanggal 2 Mei 2021 ditunda karena bersamaan dengan bulan Ramadhan.
Menurut Hotib, penundaan itu untuk menjaga kondusivitas dan keamanan masyarakat Bangkalan di bulan suci Ramadhan. "Hasil telaah sekian aspek, jika pilkades dilaksanakan di bulan puasa lebih banyak dampak mudhorotnya," tutur politikus PKB ini.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
Apalagi, lanjut Hotib, mulai timbul gesekan di beberapa desa selama proses pendaftaran sampai verifikasi kelengkapan dokumen. Sehingga, dinilai bisa mengganggu ibadah puasa umat muslim di bulan Ramadhan.
"Ini perlu mendapatkan perhatian khusus oleh tim verifikasi Panitia Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Bangkalan, serta dari bupati sendiri," ujarnya.
"Jangan sampai gesekan ini menjadi besar, sehingga menodai kekhusyukan umat islam menunaikan ibadah puasa," imbuh alumni Pondok Syaikhona Kholil ini.
Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
Ia mengungkapkan, pelaksanaan pilkades sebelumnya dijadwalkan 5 Mei 2021, namun kemudian dimajukan ke tanggal 2 Mei. "Jika dimajukan bisa, kenapa kalau dimundurkan tidak bisa, tinggal memperpanjang masa kampanye," pintanya.
"Jika bupati dan tim fasilitator panitia pemilihan kepala desa (TFPKD) bersikukuh tetap akan melaksanakan pilkades di saat umat islam sedang melaksanakan ibadah puasa, dan berdampak terhadap keamanan sosial yang berakibat pada kondusivitas dan kedamaian terganggu, maka bupati dan TFPKD bertanggung jawab," tukas Hotib Marzuki. (uzi/rev)
Video Terpopuler:
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News