Bupati Ponorogo Izinkan Pembelajaran Tatap Muka dan Hajatan

Bupati Ponorogo Izinkan Pembelajaran Tatap Muka dan Hajatan Bupati Sugiri Sancoko saat memberikan keterangan terkait pembelajaran tatap muka dan hajatan. foto: NOVIAN CATUR/ BANGSAONLINE

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Bupati Sugiri Sancoko akhirnya mengizinkan (PTM) dan hajatan di tengah pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan dengan menerbitkan surat edaran (SE) yang mengatur kedua hal tersebut.

“Saya sudah menandatangani SE tentang hajatan nikah diperbolehkan, namun dengan protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Bupati Sugiri kepada wartawan, Senin (22/3/2021).

Baca Juga: Di Sanggar Kesenian Langen Kusumo Ponorogo, Khofifah Apresiasi Inovasi Pelestarian Reog

Menurut Bupati Sugiri, di SE itu pihaknya juga memberikan lampu hijau untuk penyelanggaraan kegiatan belajar mengajar secara langsung di sekolah. Mulai hari ini, sekolah bisa menggelar (PTM), namun tetap dengan pembatasan. Salah satunya, pihak sekolah hanya boleh menggunakan sepertiga jumlah kelas. Siswa yang masuk juga dibatasi, menggunakan sistem shift.

“Sudah ada kerinduan karena nyaris setahun kehilangan orientasi. Kami ingin menyelamatkan generasi,” tegasnya.

Namun, Bupati Sugiri menyebut PTM hanya boleh dilakukan sekolah yang berada di wilayah kecamatan zona hijau. “Yang zona hijau dulu dibuka, yang belum hijau akan kita threatment agar segera menyusul,” tandasnya.

Baca Juga: Kalaksa BPBD Jatim Resmikan Rekonstruksi Jembatan Terdampak Bencana di Kabupaten Ponorogo

Ia berharap masyarakat dan semua pihak bergotong royong mematuhi protokol kesehatan agar Covid-19 bisa segera sirna. “Agar lekas bangkit,” pungkasnya. (nov/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO