GRESIK, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Gresik hari ini menggelar public hearing (dengar pendapat masyarakat) dengan konstituennya di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Public hearing kali ini bertujuan menjaring masukan masyarakat terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif yang akan dibahas oleh DPRD.
Baca Juga: Pesangon Belum Diberikan Sepenuhnya, Komisi IV DPRD Gresik Mediasi 23 Pensiunan PT Swadaya Graha
Seperti yang dilakukan Ketua Fraksi PDIP DPRD Gresik, Noto Utomo di Kecamatan Bungah. "Jadi, banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan untuk kami tindaklanjuti," ujar Noto Utomo kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (27/3/2021).
Salah satunya aspirasi dari H. Mustakim, warga setempat. "Dalam public hearing tersebut Pak Mustakim mengharapkan outsourcing (tenaga kerja kontrak) dibatasi dan diprioritaskan yang mempunyai bendera outsourcing warga Gresik sendiri, sehingga dapat menyerap tenaga kerja lokal (Gresik) dan bisa mengurangi angka pengangguran," ungkap Sekretaris DPC PDIP Gresik ini.
Ada juga aspirasi dari Nyai Siti Zaenab, istri KH. Ali Murtadloh, Ketua MWC NU Bungah. Dia mengusulkan agar tenaga kerja perempuan tidak diikutkan shift 3 (malam). "Harapan beliaunya agar ke depan perusahaan yang ada di Kabupaten Gresik dalam rekrutmen lowongan pekerjaan memprioritaskan warga Gresik, minimal 50 persen kebutuhan tenaga kerja," bebernya.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
Atas usulan tersebut, Noto berjanji akan meneruskannya kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait agar membuat kebijakan ketenagakerjaan sesuai harapan masyarakat
"Masukan tersebut juga akan kami jadikan bahan dalam penyusunan raperda inisiatif," pungkas wakil rakyat yang berangkat dari dapil VIII (Manyar, Bungah, dan Sidayu) ini. (hud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News