KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun memastikan pembangunan jalan Ring Road Timur (RRT) di Kota Madiun segera terealisasi. Itu setelah kedua pucuk pimpinan dari Pemkot dan Pemkab Madiun menyepakati pembangunan proyek strategis nasional tersebut.
Penandatanganan kesepakatan bersama atau MoU tentang Kerja Sama Pembangunan Daerah difasilitasi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bakorwil I di Gedung Bakorwil Madiun, Senin (29/3/2021).
Baca Juga: Tingkatkan Sakip, Pemkot Madiun Lakukan Perjanjian Kinerja Perubahan di Jajarannya
Wali Kota Madiun Maidi mengatakan, pembangunan RRT tersebut berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat. Bukan hanya warga kota, tetapi juga warga Kabupaten Madiun. Karenanya MoU yang dilakukan itu merupakan bentuk sinergi antarwilayah.
"Kota ini di tengahnya kabupaten, nggak bisa tanpa kerja sama yang baik. Selingkar Wilis, Ring Road Timur ini semua untuk kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kita sebagai aparat pemerintah ini punya tugas bagaimana masyarakat bisa bahagia dan sejahtera melalui pembangunan yang akan kita lakukan," ungkapnya.
Ia berharap dengan kerja sama tersebut, tahapan pembangunan daerah utamanya pembangunan RRT bisa berjalan sesuai rencana. Selain itu, bertujuan supaya pengelolaan potensi sumber daya secara berkelanjutan dan percepatan pemenuhan pelayanan publik dapat semakin optimal.
Baca Juga: Loneng Jembatan Bok Malang Rusak, Ini yang Dijanjikan Dinas PUPR Kota Madiun
"Anggaran yang sudah ditentukan pemerintah pusat sekitar Rp 600 miliar ini secepatnya kita realisasikan dengan adanya connecting antara kabupaten dan kota yang ada. Inilah wujud kerja sama yang akan menyukseskan pembangunan di Jatim bagian barat. Kita punya komitmen ke sana yang harus kita jalankan," katanya.
Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro menuturkan, MoU itu bukan hanya terkait RRT, tetapi pembangunan daerah secara global. Ia berharap dengan adanya MoU itu dapat menguntungkan kedua wilayah dan menyejahterakan masyarakat. Selain mampu mendongkrak perekonomian, adanya RRT diharapkan dapat menyerap tenaga kerja.
"MoU ini tidak akan mengalahkan satu wilayah. Tapi dua-duanya mengambil manfaat dari MoU ini. MoU ini adalah payung hukum. Artinya ketika kota punya rencana apa, atau sebaliknya ini sebagai dasar untuk komunikasi sekaligus dasar untuk bersama-sama mencapai tujuan tersebut. Baik rencana yang dilakukan kabupaten maupun kota Madiun. Karena Madiun ini tidak bisa dipisahkan. Secara administrasi beda, tetapi secara kultur sama," tuturnya.
Baca Juga: Apel Pagi Polres Madiun Kota Tekankan Kesiapan Personel Jelang Pilkada Serentak 2024
Sementara itu, Plt Kepala Bakorwil I Madiun Karyadi mengaku, pihaknya sengaja memfasilitasi MoU ini agar pembangunan proyek tunjukan pemerintah pusat dapat segera terealisasi dan dinikmati masyarakat.
"Dengan adanya MoU ini, ini menjadi percepatan pelaksanaan pembangunan. Masyarakat sudah menunggu. Proses sudah berjalan, makanya kegiatan ini sebagai upaya percepatan. Kesepakatan ini kan sebagai payung hukum untuk sinergitas antara kabupaten dan kota Madiun," lanjutnya.
Seperti diketahui, RRT merupakan salah satu proyek strategis nasional yang telah dituangkan di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80/2019. Sebagai daerah yang masuk dalam rintisan pembangunan kawasan Selingkar Wilis, Pemda baik Kota maupun Kabupaten Madiun diharapkan mendukung setiap program pemerintah pusat.
Baca Juga: Pj Wali Kota Madiun Berharap Peran Aktif Satlinmas dalam Pilkada 2024
Di samping itu, masyarakat juga diminta ikut serta dalam menyukseskan program pemerintah tersebut. Apalagi memberikan dampak yang sangat baik untuk kesejahteraan masyarakat. (hen/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News