GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik meminta program Gresikpedia dan Gresik Akas Call Center 112 yang telah di-launching Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani), benar-benar di-follow up dengan layanan publik yang cepat.
Sebab, pengalaman dari program-program yang digagas Pemkab Gresik sebelumnya, setelah di-launching dan dipublikasikan kepada masyarakat, tak lagi terdengar tindak lanjutnya.
Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Bupati Yani Tegaskan Komitmen Pemkab Gresik di Sektor Kesehatan
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Gresik Asroin Widiana saat menjadi narasumber dalam fokus grup diskusi (FGD) dengan tema "Meraih Peluang Sinergitas Upaya Membangun Kolaborasi Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) dan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL)" yang diadakan Diskominfo Gresik, di Hotel Horison GKB, Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Kamis (1/4/2021).
Asroin mencontohkan program aplikasi layanan pendauan pengguna jalan (Apalan) Bina Marga (Bima) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Menurutnya, sampai saat ini belum banyak masyarakat yang tahu tentang aplikasi yang di-launching pada tahun 2017 tersebut. Sebab, sosialisasi yang dilakukan Pemkab Gresik kurang intens.
"Dampaknya, ketika masyarakat menemukan kerusakan jalan, mereka tak paham caranya melaporkan. Sehingga, banyak jalan rusak tak bisa tertangani dengan cepat," ucap Anggota Fraksi Golkar DPRD Gresik ini.
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
Sehingga, program Apalan Bima tersebut kembali di-launching oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani). Harapannya, program itu bisa lebih dikenal dan masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi tersebut sehingga penanganan kerusakan jalan bisa cepat.
"Untuk itu, jangan sampai hal itu terulang. Kami minta diskominfo benar-benar bisa menjaga eksisnya program Gresikpedia dan Gresik Akas Call Center 112. Sehingga, setiap adanya pengaduan masyarakat cepat bisa ditangani oleh Pemkab Gresik melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait," pintanya.
Asroin juga menyarankan agar Kabupaten Gresik segera memiliki command center (pusat pengaduan) dengan infrastruktur yang lengkap seperti di Kota Bandung Jawa Barat, dan Makassar Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya
Dengan command center itu, lanjut Asroin, bupati sebagai kepala pemerintahan bersama-sama dengan para OPD dan tim bisa langsung mengambil tindakan setelah mengetahui kondisi masyarakat. "Bupati bisa melakukan meeting, mengambil keputusan menugaskan, mengkoordinasi, memonitor, dan mengontrol seluruh tindakan yang diperlukan sebagai respons terhadap masyarakat," terangnya.
Sementara Anggota Komisi III Eddy Santoso menyatakan siap membantu memperjuangkan anggaran untuk diskominfo demi perbaikan pelayanan publik.
"Kami siap untuk memfasilitasi kominfo dalam berkolaborasi, termasuk anggaran yang dibutuhkan. Selama ini kami DPRD tak pernah rewel dengan anggaran yang diajukan oleh diskominfo," kata politikus demokrat ini. (hud/ns)
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News