JEMBER, BANGSAONLINE.com - kurang lebih sekitar 2.987 guru tidak tetap (GTT) dan 1.247 pegawai tidak tetap (PTT), hari ini menerima surat keputusan (SK) Bupati Jember pengganti surat penugasan (SP).
"Ya, kita hari ini serahkan semua, dan ini menjadi napas baru bagi GTT dan PTT yang sejak lama belum diberikan (SK)," ujarnya, Selasa 6 April 2021.
Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil
Penyerahan ini akan dilakukan secara simbolis kepada 42 GTT/PTT yang ada di Kabupaten Jember. Sedangkan sisanya akan diberikan segera melalui pengawas sekolah.
"Kita lakukan simbolis ini kan mengikuti prokes, kalau sisanya nanti dikasihkan lewat pengawas sekolah," imbuhnya.
Selanjutnya, SK tersebut menurut Bambang akan digunakan sebagai proses pendataan kepada GTT/PTT yang akan disesuaikan antara tempat kerja dengan tempat tinggalnya (zonasi).
Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember
"Ini juga langkah kita untuk mendata GTT/PTT dan ditata terlebih dahulu agar tahu kebutuhan masing-masing sekolah serta bisa tinggal bekerja tidak jauh dari rumah," tuturnya.
Ia menyampaikan, pemberian SK tersebut juga berdampak pada kenaikan gaji GTT/PTT di Jember. "Awalnya kan 600 ribu rupiah per bulan, kali ini naik menjadi 1,2 juta rupiah," ungkapnya.
Pihaknya menambahkan, nantinya bagi GTT yang ada di sekolah negeri juga bisa mengajukan sertifikasi yang tentunya sangat membantu kesejahteraan GTT. (yud/rev)
Baca Juga: 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News