GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan skandal dugaan korupsi proyek kerja sama investasi PDAM Giri Tirta dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT), dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) pada tahun 2012, dengan nilai investasi Rp 133 miliar.
Rabu (7/4/2021), giliran pejabat PT. Dewata Bangun Tirta (DBT) yang dimintai keterangan oleh penyidik lembaga antirasuah. Pemeriksaan itu dilakukan di ruang Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Giri Tirta di Jalan Permata Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Pemeriksaan dilakukan marathon, mulai pukul 07.00-18.00 WIB.
Direktur Utama (Dirut) PDAM Giri Tirta Gresik, Siti Aminatus Zariyah membenarkan penggunaan ruang dewas PDAM untuk pemeriksaan pihak PT. Dewata Bangun Tirta oleh Tim Penyidik KPK.
"Ya, ada 4 penyidik KPK pinjam ruang Dewas PDAM untuk minta keterangan pihak Dewata," ucap Siti Aminatus Zariyah kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (7/4/2021), malam.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Menurut Riza, begitu sapaan akrabnya, pada Jumat (2/4/2021) lalu Ketua Tim Penyidik KPK memang sudah mengajukan peminjaman ruangan di PDAM sebagai tempat pemeriksaan. "Kami lalu pinjami ruang di dewas," ungkapnya.
Ditanya tentang penggeledahan dan penyitaan berkas olah KPK di kantor PDAM, Riza dengan tegas membantahnya. "Tak ada penggeledahan dan penyitaan berkas. Ya seperti saya bilang tadi, itu penyidik KPK usai lakukan pemeriksaan pihak PT Dewata dengan meminjam ruang di Dewas PDAM," terang Riza.
Menurut Riza, sejauh ini tim penyidik KPK tidak mengambil berkas atau data apapun di kantor PDAM. "Data di KPK sudah sangat lengkap," katanya.
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
Karena itu, Riza mengungkapkan, materi pemeriksaan ketika dirinya dimintai keterangan oleh KPK beberapa hari lalu, di antaranya adalah terkait benar atau tidaknya data yang ditunjukkan KPK. "Jadi, data KPK sudah komplit soal kasus ini," pungkasnya.
Sekadar diketahui, KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi proyek kerja sama investasi senilai total Rp 133 miliar. Meliputi, kerja sama dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) berupa pembangunan proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi, Kecamatan Driyorejo dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) senilai Rp 47 miliar.
Serta, kerja sama dengan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) berupa pembangunan proyek rehabilitation operating transfer (ROT) di Desa Krikilan Kecamatan Driyorejo, Gresik senilai Rp 86 miliar. Kedua proyek tersebut terjadi di tahun 2012 dengan masa kerja sama 25 tahun
Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
KPK sudah memanggil dan minta keterangan puluhan pejabat aktif dan mantan pejabat PDAM Giri Tirta. Mereka dimintai keterangan di kantor di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News