BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sejumlah pasangan bukan suami-istri terjaring razia kos oleh petugas gabungan, Jumat (9/4/2021).
Mereka diamankan dalam penggerebekan di sejumlah indekos di kawasan Kelurahan Sanan Wetan dan Bendogerit Kecamatan Sananwetan. Ada 15 pasangan di Kelurahan Sanan Wetan dan 7 pasangan di Kelurahan Bendogerit yang berhasi diciduk petugas.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Ironisnya, dari puluhan pasangan itu ada yang masih di bawah umur. Bahkan ada yang baru berusia 14 tahun. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, seluruh pasangan mesum dibawa ke Kantor Kecamatan Sanan Wetan untuk dilakukan pembinaan.
"Hari ini kami melaksanakan operasi kos menjelang bulan suci Ramadhan. Sasarannya sampling di wilayah yang jumlah rumah kosnya banyak, yakni Sanan Wetan dan Bendogerit. Mereka yang kita bawa ke kecamatan adalah pasangan yang secara usia masih di bawah umur. Karena tadi ada beberapa yang usianya masih belasan tahun. Kita bawa, kita lakukan pendalaman dan pembinaan kenapa mereka bisa kos satu kamar," ujar Camat Sanan Wetan Heru Eko Pramono.
Dia menjelaskan, selain untuk menciptakan suasana kondusif menjelang bulan suci Ramadhan, razia ini juga sebagai langkah antisipasi pasca kasus prostitusi online yang melibatkan enam pelajar di Kecamatan Sanan Wetan.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
"Selain menjelang bulan Ramadhan ini, juga karena ada kasus prostitusi kemarin. Kos yang ada kasus juga kita datangi. Ada juga penghuni kos yang kami bawa. Kami cek memang kondisi kosnya mendukung untuk terjadinya hal-hal negatif. Yang jelas ini juga menjadi semacam peringatan kepada pemilik kos, apabila kita operasi lagi dan terjadi lagi kita usulkan izinnya dicabut," tegasnya.
Mereka yang terjaring razia juga di-rapid test antibodi. Hasilnya dua orang dinyatakan reaktif dan langsung dibawa ke Puskesmas Sanan Wetan untuk dilakukan swab test. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News