BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Tim Fasilitator Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Kabupaten Bangkalan, melaksanakan uji kompetensi bagi bakal calon kepala desa di Universitas Trunojoyo Madura, Jumat (9/4/2021).
Diketahui, ada 8 desa yang bacakadesnya harus mengikuti uji kompetensi dari 120 desa yang melaksanakan pilkades. "Hanya 8 desa yang mengikuti uji kompetensi. Karena kedelapan desa ini yang memiliki lebih dari 5 bakal calon kepala desa. Kalau kurang dari 5 jadi tidak perlu melakukan uji kompetensi," jelas Ahmad Ahadian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan.
Baca Juga: Dukung Program KPN, Kapolres Bangkalan Gelar Tanam Jagung Bersama Forkopimda dan Petani
Menurutnya, seluruh tahapan yang diikuti oleh bakal calon kepala desa ini sudah ditentukan oleh Tim Panitia Pemilihan Kepala Desa (TP2KD) desa. "Desa yang mengikuti uji kompetensi itu adalah desa Lomaer, Banyuajuh, Kamal, Arok, Kapor, Perreng dan Patengteng," ujarnya.
Sementara itu, untuk menjaga kerahasian hasil uji kompetensi ini, Ahadian mengatakan dokumen akan diberikan kepada masing-masing kecamatan, yang kemudian disimpan di polsek setempat.
"Informasinya Senin (12/4) akan diumumkan hasilnya, untuk menjaga kerahasian. Dokumen akan disimpan di polsek setempat," ungkapnya.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Didik Haryanto yang dalam kesempatan ini turut memantau pelaksanaan uji kompetensi bakal calon kepala desa mengatakan, pihaknya siap mengamankan seluruh pelaksanaan pemilihan kepala desa di Kabupaten Bangkalan agar berjalan lancar.
"Kita akan mengamankan agar tidak menimbulkan kerumunan serta memaksimalkan pengamanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Serta kami harap dengan adanya pengamanan ini, pelaksaan pemilihan kepala desa bisa berjalan dengan lancar dan aman," pungkasnya. (ida/uzi/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News