Kapolres ​Minta Orang Tuanya Jemput, 84 Pemotor Diamankan dalam Balap Liar Lengkong-Trowulan

Kapolres ​Minta Orang Tuanya Jemput, 84 Pemotor Diamankan dalam Balap Liar Lengkong-Trowulan Para petugs menaikkan motor hasil razia balap liar ke atas truk, Minggu (18/4/2021). foto: ist

MOJOKERTO, BANGSAONLINE. com - Sebanyak 84 motor yang terlibat di Jalan Dusun Domas, Desa Lengkong, Kecamatan Trowulan dan Kecamatan Jatirejo, Kabupaten , Minggu (18/04) dini hari, diamankan anggota Polres .

Kegiatan razia yang digelar mulai pukul 01.00 hingga 03.15 WIB tersebut dilakukan serentak di wilayah hukum Polres dalam rangka Harkamtibmas di Bulan Suci Ramadan Th 2021. Razia ini dipimpin langsung Kapolres AKBP Dony Alexander, S.I.K., M.H.

Baca Juga: Sarasehan HUT ke-76, Pataka Kodam V Brawijaya Dijamas 7 Sumber Mata Air Kerjaan Majapahit

"Kita lakukan penertiban dan penindakan dari arah utara dan selatan di Jalan Raya Domas - Jatirejo. Hasilnya 84 unit motor dan 120 orang kita amankan," terangnya.

Selanjutnya mereka diberikan arahan agar tidak terlibat kegiatan balapan liar karena sangat membahayakan dan rawan kecelakaan.

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Berangkatkan 6.596 Peserta Gerak Jalan Mojokerto-Surabaya

Dijelaskan kapolres, jika yang diamankan bukan hanya warga dari saja, tapi juga warga dari wilayah Jombang yang sengaja datang ke lokasi untuk melaksanakan balapan liar ataupun sekadar menonton. Ratusan remaja yang terlibat selanjutnya dibawa ke Mapolres untuk didata dan penilangan.

"Kita akan hubungi orang tuanya untuk dilakukan penjemputan sehingga kegiatan operasi yang kita laksanakan ini bisa betul-betul merubah adik-adik ini agar kembali ke jalan yg benar," pungkas kapolres. (sof)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO