PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dugaan adanya fee 8% dari proyek TPA Wonokerto, Pasuruan, kembali menggelinding dan jadi perbincangan masyarakat. Setelah sempat membantah, Munandar, selaku penanggung jawab sewa bendera dalam proyek tersebut akhirnya mengakui ada fee 8% yang mengalir kepada oknum pejabat pemkab, LSM, dan wartawan.
Diketahui, proyek TPA Wonokerto dikerjakan oleh KSO PT Era Mustika Kawan, yang merupakan gabungan dari tiga kontraktor, yakni PT Era Jaya Wijaya, PT Mustika Berlian Istimewa, serta CV Kawan Konstruksi.
Baca Juga: Proyek PLN Tak Punya Amdal dan Menabrak Tata Ruang, Aktivis: Hentikan Sebelum Perizinan Tuntas
Menurut Munadar, fee 8% atau hampir Rp 1 miliar dari nilai proyek TPA Wonokerto sebesar Rp 15 miliar itu, diserahkan sendiri oleh Sudadi, selaku pemilik modal dalam pengerjaan proyek TPA Wonokerto, kepada Lujeng Sudarto, Direktur LSM Pusaka.
"Yang menyerahkan uang hampir Rp 1 miliar (fee 8%, red) itu Sudadi ke Lujeng Sudarto. Sedangkan saya hanya diajak Sudadi (untuk menyerahkan)," ungkap Munandar.
"Di awal mulai pekerjaan, Lujeng sempat minta 1% atau 130 juta. Saya abaikan. Dari mana uang sebanyak itu, yang kita pikir bayar temuan BPK Rp. 270 juta. Belum ada uang," kata Munandar.
Baca Juga: Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Terancam Gagal, Penawar Tunggal PT AJTTP Tak Lulus
Sementara itu, baik Sudadi maupun Lujeng Sudarto belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Sudadi tak menjawab saat dikonfirmasi via aplikasi WhatsApp. Meski pesan yang dikirim tampak sudah dibaca.
Sedangkan, Lujeng Sudarto tidak bisa dihubungi. Nomor selulernya tidak aktif sejak pemberitaan fee 8% mencuat ke publik. (par)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News