Munandar Akui Ada Fee 8% dari Proyek TPA Wonokerto

Munandar Akui Ada Fee 8% dari Proyek TPA Wonokerto Munandar.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dugaan adanya fee 8% dari proyek , Pasuruan, kembali menggelinding dan jadi perbincangan masyarakat. Setelah sempat membantah, Munandar, selaku penanggung jawab sewa bendera dalam proyek tersebut akhirnya mengakui ada fee 8% yang mengalir kepada oknum pejabat pemkab, LSM, dan wartawan.

Diketahui, proyek dikerjakan oleh KSO PT Era Mustika Kawan, yang merupakan gabungan dari tiga kontraktor, yakni PT Era Jaya Wijaya, PT Mustika Berlian Istimewa, serta CV Kawan Konstruksi.

Baca Juga: Proyek Revitalisasi Alun-Alun Bangil Tinggal Finishing

Menurut Munadar, fee 8% atau hampir Rp 1 miliar dari nilai proyek sebesar Rp 15 miliar itu, diserahkan sendiri oleh Sudadi, selaku pemilik modal dalam pengerjaan proyek , kepada Lujeng Sudarto, Direktur LSM Pusaka.

"Yang menyerahkan uang hampir Rp 1 miliar (fee 8%, red) itu Sudadi ke Lujeng Sudarto. Sedangkan saya hanya diajak Sudadi (untuk menyerahkan)," ungkap Munandar.

"Di awal mulai pekerjaan, Lujeng sempat minta 1% atau 130 juta. Saya abaikan. Dari mana uang sebanyak itu, yang kita pikir bayar temuan BPK Rp. 270 juta. Belum ada uang," kata Munandar.

Baca Juga: PT BKP Dilaporkan Soal Proyek Gedung BPBD Pasuruan, Lujeng: Lelang Sudah Sesuai Prosedur

Sementara itu, baik Sudadi maupun Lujeng Sudarto belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Sudadi tak menjawab saat dikonfirmasi via aplikasi WhatsApp. Meski pesan yang dikirim tampak sudah dibaca.

Sedangkan, Lujeng Sudarto tidak bisa dihubungi. Nomor selulernya tidak aktif sejak pemberitaan fee 8% mencuat ke publik. (par)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'TPA di Desa Kenep Pasuruan Terbakar, Diduga Gara gara Puntung Rokok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO