Salah Satu Ciri Intelektual: Berpikiran Terbuka

Salah Satu Ciri Intelektual: Berpikiran Terbuka Dahlan Iskan

Saya yakin, sikap ini diambil sepenuhnya demi kepentingan rakyat Indonesia.

Tapi bagaimanapun polemik tajam RSPAD dan BPOM yang terus berlangsung di depan mata publik harus diselesaikan.

Dukung mendukung tidak menjernihkan masalah bahkan memperkeruh keadaan yang sudah begitu keruh.

Walaupun sudah agak terlambat, saatnya Bapak Presiden hadir untuk menjernihkan semua...

dr. Mik (Ario Djatmiko, Dewan Pakar PB IDI)

***

Prof. Dr. Djohansjah Marzoeki:

Akhir-akhir ini ada semacam penolakan terhadap keputusan BPOM tentang . Mereka yang menolak keputusan itu adalah beberapa tokoh masyarakat, beberapa tokoh politik, dan beberapa anggota DPR RI.

Saya melihat ini sebagai tanda masih rendahnya pengetahuan dan pengertian tentang Budaya Ilmiah.

Vaksin adalah suatu produk ilmiah dari ilmu Biologi, ilmu kedokteran, ilmu kefarmasian. Karena itu, harus disikapi dengan perilaku mengikuti kaidah-kaidah ilmiah atau nama lainnya dengan Budaya Ilmiah

Apa itu Budaya Ilmiah? Budaya ilmiah adalah perilaku yang berdasar pada kaidah-kaidah ilmu.

1. Ilmu natural berfokus pada kebenaran. Dibuktikan dengan data yang terukur, tanpa bias oleh karena itu pula dikembangkan aturan dan kaidah-kaidah yang baku. Tentu kejujuran para ilmuwan menjadi mutlak.

Dukungan dalam ilmu itu adalah adanya evidence dengan data yang terukur. Bukan jumlah orang atau banyaknya pejabat yang berbaris di belakangnya

2. Ilmiah harus independen tidak memihak kepentingan pribadi, kelompok, maupun bangsa. Hanya berpihak pada kebenaran saja dan prosedur yang baku. Prosedur itu pun dibuat oleh ilmuwan bukan oleh pejabat kekuasaan negara.

3. Kekuasaan dan jabatan tidak boleh punya pengaruh terhadap jalannya penelitian ilmu. Ilmu natural tidak mengenal nasionalisme dan politik. No authority in science.

4. Ketidakjujuran dalam ilmu dianggap perilaku yang sangat tercela. Misconduct.

Tampaknya masih begitu banyak tokoh masyarakat tidak tahu masalah ini. Kalau tidak tahu maka sebaiknya serahkan saja kepada lembaga yang mengerti ilmu dan budaya ilmiah seperti BPOM, dan lain-lain.

Jangan memojokkan lembaga ilmiah dengan tuduhan-tuduhan tentang nasionalisme, memihak kelompok kepentingan tertentu yang pasti itu tidak boleh dilakukan oleh lembaga ilmiah yang berbudaya ilmiah dan penuh tanggung jawab.

Politisi dan tokoh masyarakat harus bisa menghargai lembaga ilmiah. Kalau tidak mengerti budaya ilmiah janganlah mengganggu pekerjaan para ilmuwan yang melakukan tugasnya dengan berbudaya ilmiah dan dengan tanggung jawab Budaya ilmiah menjadi dasar perilaku para ilmuwan ilmu natural di seluruh dunia.

Negara maju adalah negara yang menggalakkan ilmu dan budaya ilmiah dalam negaranya. Apa jadinya negara ini bila para pemimpin dan tokoh masyarakatnya memusuhi atau tidak menghargai lembaga dan institusi keilmuan.

Kalau menganggap lembaga ilmiah itu menyalahgunakan fungsinya maka laporkan dan diusut saja. Tetapi jangan dimusuhi tanpa dasar yang kuat. Memusuhi lembaga ilmiah mempunyai risiko jangka panjang menghambat kemajuan bangsa dan negara.

(Prof. Dr. Djohansjah Marzoeki)

***

Saya sendiri punya logika: kebenaran tidak bisa dimonopoli. BPOM sudah benar menegakkan ketentuan yang berlaku di BPOM. Tapi bukan berarti eksperimen, uji coba, di luar BPOM harus dilarang. Kalau eksperimen itu melanggar hukum masih ada polisi. Pihak yang merasa dirugikan bisa mengadu ke penegak hukum.

Kita bisa belajar dari kasus DSA, Stem cell, dan Konvalesen..... Siapa tahu banyak kebenaran di luar kebenaran. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO