Penyelundupan 20 Paket Sabu di Dalam Bola Tenis Digagalkan Lapas Banyuwangi

Penyelundupan 20 Paket Sabu di Dalam Bola Tenis Digagalkan Lapas Banyuwangi Petugas menunjukkan barang bukti sabu beserta bola tenis yang digunakan untuk mengelabui petugas.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Dalam kurun waktu dua bulan, Lapas Kelas IIA Banyuwangi kembali berhasil menggagalkan penyelundupan paket narkoba jenis sabu.

Kali ini, modus yang dilakukan cukup cerdik. Untuk mengelabui petugas, pelaku memasukkan barang haram tersebut ke dalam bola tenis yang dilempar dari luar tembok Lapas Banyuwangi. Di dalam bola tersebut sudah terisi 20 paket sabu.

Baca Juga: Selundupkan Sabu di Sandal usai Sidang, Polisi Selidiki Tahanan Lapas Ngawi

Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto melalui Kasi Admin Kamtib Achmad Solihin membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Pada hari Minggu (25/4/21) sekitar pukul 15.00 WIB, Tim Intelijen Satopspatnal telah melakukan pemeriksaan kepada tiga orang warga binaan AJ, KGP, dan BH yang kedapatan memasukkan barang haram ke Lapas Banyuwangi.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas pun langsung melakukan penggeledahan di kamar hunian G10. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 20 paket plastik kecil.

Baca Juga: Wanita Asal Surabaya Selundupkan Kue Lebaran Isi Sabu di Lapas Madiun

“Hari ini kami berhasil menggagalkan penyelundupan obat terlarang yang dikemas di dalam bola tenis dengan isi 20 paket dan dikemas dalam plastik kecil,” kata Wahyu Indarto.

Penyelundupan sabu ini bermula pada hari Sabtu (24/4/21). Saat itu, KGP, teman sekamar AJ, menghubungi mantan warga binaan Lapas Banyuwangi bernama MN yang berada di Bangorejo melalui ponsel milik AJ.

KGP lalu meminta tolong kepada MN untuk mengantarkan paket sabu yang dibeli oleh AJ dari BD yang beralamat di Bondowoso. Transaksi itu pun dilakukan dengan cara ranjau di Kedung Rejo Kecamatan Muncar sekitar pukul 20.00 WIB, Sabtu (24/4/2021).

Baca Juga: Hendak Selundupkan Sabu, Wanita Pengunjung Lapas Pemuda Madiun Ditangkap

Selanjutnya pada pukul 00.00 WIB, KGP menghubungi MN via Hp milik AJ untuk mengantarkan barang tersebut ke Lapas Banyuwangi.

Kemudian paket barang haram tersebut dikemas dalam bola tenis dan dilempar melalui tembok lapas sebelah selatan dan terjatuh di saluran depan sel G11.

Penyelundupan barang haram itu dapat digagalkan setelah petugas Lapas mendapatkan informasi adanya benda yang jatuh di saluran. Kasi Admin Kamtib Achmad Solikin yang memeriksa CCTV milik Lapas Banyuwangi, mengetahui ada barang yang dilempar.

Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan Sabu, Dua Petugas Lapas Pemuda Madiun Diganjar Penghargaan

“Dari hasil pemeriksaan CCTV diketahui bola tenis yang dilempar dari luar jatuh di saluran air tepat di depan hunian G11 dan diambil oleh BH,” jelasnya.

Achmad Solihin langsung berkoordinasi dengan pihak KPLP, untuk melakukan pemeriksaan terhadap BH. “Dari BH didapat informasi bahwa bola tenis tersebut adalah pesanan AJ. Bola tenis berisi sabu itu diambil dari saluran air dan telah diserahkannya ke AJ,” terangnya.

Baca Juga: Pelemparan Sabu ke Lapas Blitar, Kapolres Pastikan Penyelidikan Jalan Terus

Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penggeledahan di kamar G10 dan mendapatkan HP Nokia serta barang yang diduga narkoba jenis sabu sebanyak 20 paket yang disembunyikan di celana milik AJ.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuwangi itu kini sudah diserahkan ke Satnarkoba Polresta Banyuwangi yang dipimpin langsung oleh Kasatnarkoba Polresta Banyuwangi,” pungkasnya. (rry/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO