BLITAR, BANGSAONLINE.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar dilempar narkotika jenis sabu. Barang haram itu ditemukan di dekat blok C2 yang dihuni warga binaan kasus narkoba. Posisi blok C2 ini berada di sebelah selatan yang memang dekat dengan jalan raya.
Paket sabu ditemukan terbungkus dalam kaleng bekas lem, lalu dibalut isolasi berwarna hitam serta diberi pemberat berupa pasir di dalamnya. Petugas menemukan paket tersebut, Senin (25/10/2021) sekitar pukul 05.00 WIB sebelum warga binaan keluar dari selnya masing-masing.
Baca Juga: Penerima Bantuan di Gandusari Blitar Sesalkan Penyaluran yang Dilaporkan ke Bawaslu
Plt Kepala Lapas Kelas IIB Blitar Tatang Suherman mengatakan, paket sabu itu adalah dari bandar yang berupaya menembus lapas karena target pasarnya adalah warga binaan.
"Lapas Kelas IIB Blitar berupaya mempertahankan predikat bersih narkoba. Namun, bandar-bandar ini berusaha menembus masuk ke dalam lapas," ujar Tatang, Selasa (26/10/2021).
Dia menambahkan, sebenarnya berbagai upaya pengamanan dilakukan Lapas Kelas IIB Blitar untuk menghalau masuknya narkotika ke dalam lapas. Namun, kata dia, Lapas Kelas IIB Blitar memiliki kelemahan yakni berada di dekat jalan raya. Utamanya di sisi selatan yang langsung berbatasan dengan jalan protokol Kota Blitar.
Baca Juga: Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang di Blitar
"Satu kelemahan yakni lokasinya di dekat jalan raya. Ini yang harus kita waspadai," ujarnya.
Dia menduga, pelaku melempar sabu tersebut pada malam hari. Ketika aktivitas lalu lintas sedang sepi serta tidak ada penjagaan di pos 2 yang ada di atas.
"Diduga ini kan dilempar dari jalan raya di selatan lapas. Pada saat aktivitas ramai mungkin gak berani, dimungkinkan malam saat sepi dan saat pos 2 yang di atas itu sedang tidak dijaga. Saat itu kondisi CCTV juga sedang rusak," paparnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pemeran Sekaligus Penyebar Konten Porno di Blitar
Usai kejadian tersebut, pihaknya mempertebal pengamanan dengan menambah personil dan melakukan patroli wajib di depan blok narkoba yakni di blok C1 dan C2.
"Sebelum warga binaan beraktivitas keluar pintu sel sekitarnya harus disterilkan dulu. Kita juga menambah personel jadi pos yang di atas jangan sampai kosong," pungkasnya. (ina/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News