GRESIK, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan kembali mendatangi kawasan Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Selasa (27/4/2021) kemarin.
Tujuan kedatangan anggota Fraksi PDI Perjuangan ini tetap sama seperti sebelumnya, yakni menindaklanjuti aduan warga yang tanahnya terdampak proyek tersebut, namun belum diganti rugi.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Kedatangan Arteria disambut warga terdampak di pintu masuk JIIPE. Mereka membentangkan poster dan spanduk berisi tuntutan kejelasan pembayaran ganti rugi.
"Kami ini menuntut hak-hak kami yang belum diselesaikan pihak JIIPE. Padahal, lahan kami yang berupa tambak seluas 28 hektare hampir 80 persen sudah diuruk oleh pihak JIIPE, tapi ganti ruginya belum diberikan ke kami sepeser pun," ungkap H. Syafik, salah seorang warga yang mengaku ahli waris dari lahan yang terdampak proyek JIIPE kepada Bang Arteria.
Ia mengaku sudah berkali-kali menuntut kejelasan atas haknya itu, namun tidak pernah mendapatkan jawaban yang pasti. "Makanya, pada kesempatan ini, kami mengajak Pak Arteria Dahlan untuk melihat langsung tanah tambak kami yang telah dikuasai JIIPE tanpa memberikan ganti rugi," bebernya.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
"Pokoknya kami minta nilai ganti ruginya disesuaikan dengan harga tanah yang telah menjadi kesepakatan," pintanya.
Selain H. Syafik, sejumlah warga lain juga menyampaikan keluhan serupa kepada Arteria Dahlan. Setelah mendengar beberapa aduan, Arteria kemudian masuk ke kawasan JIIPE dan melihat tanah milik warga yang dimaksud.
Setelah melihat langsung lahan warga yang terimbas proyek, ia pun meminta pihak JIIPE segera menyelesaikan kewajibannya dalam memberikan ganti rugi.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
"Pengelola JIIPE wajib menyelesaikan persoalan ganti rugi atas lahan milik warga Manyar Kabupaten Gresik. Jangan sampai tanah rakyat diambil, tanpa memberikan kompensasi atau membayar ganti rugi," tegas Arteria.
Menurutnya, banyak kejanggalan dan persoalan hukum dalam proyek JIIPE. Mulai, soal status lahan, hingga pengadaan lahan. Ia menyebut, ada sekitar 600 hektare tanah milik warga yang belum diganti rugi.
"Terkait persoalan ini, saya dulu juga sudah pernah meminta dalam rapat kerja di DPR agar Kapolri (penegak hukum) mengusut kasus di JIIPE. Tapi hingga saat ini, persoalan kasus ini belum juga ada kejelasan," ungkapnya.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
Arteria berharap aparat penegak hukum tak takut membongkar kasus di JIIPE dengan dalih kawasan tersebut masuk proyek strategis nasional (PSN). "Apalagi sekarang JIIPE sudah menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK)," tandasnya.
Sementara Communication Devolepment PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (Manajemen JIIPE) Mifti Haris membenarkan adanya kunjungan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan ke kawasan JIIPE, Selasa (27/4/2021) kemarin.
"Iya Pak Arteria Dahlan Selasa sore ke JIIPE. Beliaunya bersama warga sekitar pukul 17.00 WIB berada di pintu masuk JIIPE. Namun, tak bertemu kami (manajemen). Dan, sebelumnya tak ada pemberitahuan kalau Pak Arteria datang ke JIIPE," katanya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (28/4/2021)
Baca Juga: Pascakebakaran, Presdir PTFI Inspeksi Lokasi Common Gas Cleaning Plant di Smelter Gresik
"Cukup lama di dalam (JIIPE). Berdasarkan informasi security, sekitar sampai pukul 19.00 WIB. Setelah itu kembali dan tak mampir kantor. Padahal kalau ke kantor kami siap menemui," jelasnya.
Disinggung soal pernyataan Arteria yang menyebut ada 600 hektare lahan warga yang belum diberikan ganti rugi, Mifti membantah. "Kalau ada 600 hektare tak dibayar tak benar lah itu. Kan sudah pernah disampaikan juga saat rapat kerja di DPR RI dengan Kapolri waktu itu," pungkasnya.
Diketahui, Arteria Dahlan sudah berkali-kali menyorot proyek JIIPE. Saat hadir menjadi pemateri dalam seminar bertajuk "Industrialisasi Dalam Menekan Angka Pengangguran di Kabupaten Gresik" yang diadakan Relawan Pro Demokrasi (Repdem) 22 November 2020 lalu, ia juga meminta KPK turun ke Kabupaten Gresik untuk mengusut proyek tersebut. (hud/rev)
Baca Juga: Terobosan Baru, Kanwil Kemenkumham Jatim Hadirkan Immigration Lounge di Gresik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News