GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Gresik Hj. Nur Saidah meminta Pemkab Gresik agar mencairkan insentif untuk 24.404 guru ngaji (tenaga kependidikan), marbot (pengurus masjid), serta tenaga formal dan nonformal masing-masing Rp200 ribu sebelum Hari Raya Idulfitri 1442 H/2021.
"Sehingga, uang insentif yang diberikan hanya sekali tersebut sudah bisa dimanfaatkan oleh para penerima," ujar Nur Saidah kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (29/4/2021).
Baca Juga: Pesangon Belum Diberikan Sepenuhnya, Komisi IV DPRD Gresik Mediasi 23 Pensiunan PT Swadaya Graha
Bu Nur, begitu panggilan akrabnya, meminta kepada lembaga terkait, baik Bappeda, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik, Kemenag, dan Kesra, secepatnya memastikan data yang dibutuhkan. Terutama Bagian Hukum yang menyiapkan regulasi berupa peraturan bupati (perbup) sebagai payung hukumnya.
"Saya minta agar semua kelengkapan, baik data penerima cepat di-fix-kan, termasuk regulasi perbup," pintanya.
Dia menjelaskan, bahwa pada APBD 2021 hasil refocusing ada plotting anggaran sebesar Rp77 miliar untuk penanganan dampak pandemi Covid-19. Dari anggaran sebesar itu, ada alokasi anggaran Rp5,3 miliar untuk insentif guru ngaji, marbot, tenaga formal, dan nonformal. "Masing-masing dapat Rp200 ribu," terangnya.
Baca Juga: Ketua Fraksi PDIP DPRD Gresik Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum
"Sebetulnya anggaran Rp5,3 miliar tersebut kalau dibagi Rp200 ribu per penerima, maka ada 26.500 penerima. Sehingga, kalau sekarang datanya 24.404 ribu (penerima), maka masih sisa 2.000," bebernya.
Terkait hal ini, Nur Saidah mengaku telah minta penjelasan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang terlibat dalam pemberian insentif tersebut. Seperti dinas sosial. "Data saat ini tengah diverifikasi untuk mencocokkan para calon penerima, mulai soal NIK (Nomor Induk Kependudukan) ganda atau tidak, penerima masih hidup atau sudah meninggal, dan lainnya," ungkapnya.
"Semua ini kami lakukan agar pemberian insentif benar-benar tepat sasaran dan tak ada persoalan hukum," terangnya.
Baca Juga: Pastikan Layanan Publik Berjalan Baik, Komisi IV DPRD Gresik Turun ke OPD Mitra
Politikus Gerindra ini juga mengingatkan agar mekanisme pencairan disiapkan dengan cermat. Apakah melalui rekening calon penerima, atau cukup lewat rekening lembaga yang ditunjuk. "Sehingga, para penerima tinggal mengambil ke lembaga yang ditunjuk," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik Sentot Supriyohadi mengaku telah menerima data calon penerima insentif sebanyak 24.404 orang dari bappeda. Dari data sebanyak itu, lanjut Sentot, ada 1.000 data calon penerima dinyatakan gagal dan dikembalikan.
"Setelah kami verifikasi ada yang NIK-nya ganda, ada yang meninggal, dan ada yang sudah pindah," ungkapnya.
Baca Juga: Upaya Dongkrak PAD, Komisi II DPRD Gresik Studi Banding Pengawasan PBG
Terkait mekanisme penyaluran, Sentot menyatakan telah menyiapkan rancangan perbup perubahan sebagai payung hukumnya. "Draf rancangan perbup perubahan telah siap. Nanti setelah ada telaah Bagian Hukum kemudian perbup diteken Pak Bupati, insentif bisa dicairkan," pungkasnya. (hud/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News