Malu Dipecat Sepihak, Klebun Mrandung Bangkalan Siap Tempuh Jalur Hukum

Malu Dipecat Sepihak, Klebun Mrandung Bangkalan Siap Tempuh Jalur Hukum Subairi, Kepala Desa Mrandung, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan.

Menyikapi pemecatan tersebut, Klebun Mrandung menyatakan akan melakukan perlawan hukum. "Saat itu saya bersurat kepada semua dinas bahwa saya tidak mau dipecat, akan melakukan perlawanan hukum," ujar Subairi.

Ia mengaku malu dipecat oleh bupati tanpa alasan yang jelas sesuai hukum. "Dari 9 alasan dalam surat sudah saya kerjakan semua, kecuali satu, yakni tidak mencairkan dana panitia. Padahal dana tersebut ada di bendahara, bendahara yang tidak mau mencairkan, bukan saya," paparnya kepada media.

Karena itu, Subairi sangat menyesalkan apa yang dilakukan oleh bupati dengan memecat dirinya. "Ini bagian arogansi bupati, segala aturan tidak menggunakan aturan. Sebelumnya saya berharap Bangkalan di bawah Bupati R. Abdul Latif Imron Amin maju, tapi bagaimana maju, kalau segalanya tidak menggunakan aturan," pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah terkait pemecatan Kepala Desa Mrandung, Kepala Dinas Kominfo Agus Zain meminta wartawan untuk menghubungi Camat Klampis agar mendapatkan penjelasan dan informasi yang lengkap. "Langsung ke Pak Camat Klampis agar lebih utuh infonya," jelasnya melalui pesan WhatsApp.

Sementara, Camat Klampis Abdul Malik belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi wartawan via pesan WhatsApp, ia tak kunjung menjawab sampai berita ini dimuat. (uzi/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO