BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Gelombang unjuk rasa oleh ratusan buruh untuk menuntut gaji pokok bulanan juga berlangsung di PT. Shou Fong Lastindo yang berada di Desa Prayungan, Kecamatan Sumberejo, Bojonegoro, Jumat (7/5/21) sekitar pukul 13:30 WIB.
Sebelumnya pada Jumat pagi, aksi mogok kerja dan unjuk rasa juga dilakukan ratusan buruh PT. Shou Fong yang berada di Desa Bakung, Kecamatan Kanor. Para buruh menuntut manajemen segera mencairkan gaji pokok serta tunjangan hari raya (THR).
Baca Juga: Banjir Dukungan! Khofifah Dirubungi Ribuan Pekerja SKT Sampoerna Plant Kraksaan
Aksi para buruh di dua pabrik padat karya pembuatan alas kaki sepatu tersebut berjalan aman dan tertib. Beberapa video yang viral di grup WhatsApp terdengar suara perempuan menyuarakan aspirasinya. Unjuk rasa di Pabrik Prayungan juga terlihat mendapat pengawalan seorang anggota polisi dan sejumlah security.
Menurut keterangan salah satu buruh berinisial M, pasca aksi unjuk rasa di Pabrik Prayungan, manajemen memberikan sinyal akan memberikan pencairan gaji para buruh. Rencananya baru akan dibayarkan pada tanggal 11 Mei lusa, bahkan sinyal pencairan gaji itu disertai dengan nada ancaman pemberhentian kerja.
"Terakhir kalau masih mau masuk kerja, besok masuk. Kalau nggak ya tidak usah masuk. Untuk gaji tanggal 11 paling lambat," ujar M menirukan ucapan salah satu manajemen melalui grup WhatsApp yang dia ikuti.
Baca Juga: Di PT Kareb Bojonegoro, Khofifah Dinobatkan Sebagai Ibunya Pekerja SKT
Meski sudah ada kabar akan dicairkan gajinya, namun para buruh perempuan itu tetap bersikeras tidak akan masuk kerja, baik di Pabrik Desa Bakung, maupun Desa Prayungan. Menurut dia, pembayaran gaji ini terhitung telat.
"Kami berharap Pemerintah Bojonegoro ikut membantu memperjuangkan hak-hak kami, baik gaji maupun THR. Ibu Bupati, Disperinaker dan pihak-pihak terkait kami mohon bantuannya," pintanya.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro Welly Fitrama saat dikonfirmasi hasil investigasi di Pabrik PT. Shou Fong di Desa Bakung Jumat siang tadi belum memberikan jawaban. Pihaknya setelah mendapat informasi tentang adanya tuntutan dari para buruh langsung menurunkan tim ke lokasi. Namun, hingga berita ini ditulis dia belum memberikan keterangan hasilnya.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Salurkan BLT DBHCHT 2024 ke 393 Buruh Pabrik Rokok di Bojonegoro
Diberikan BANGSAONLINE.com sebelumnya, ratusan buruh PT Shou Fong di Desa Bakung, Kecamatan Kanor melakukan aksi mogok kerja dan menyampaikan tuntutannya kepada manajemen terkait segera dicairkan gaji dan THR-nya.
Sebetulnya perusahaan sudah memberikan THR, namun nominalnya hanya senilai Rp 100 ribu. Nilai itu bagi para buruh tidak sebanding dengan jam kerja yang pulangnya hingga malam hari.
PT. Shou Fong ini di Bojonegoro ada dua tempat, yakni di Desa Bakung, Kecamatan Kanor serta di Desa Prayungan, Kecamatan Sumberejo. Kedua pabrik ini satu atap dan satu manajemen. Gaji para buruh yakni senilai Rp 1.870.000 atau sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2019. Sesuai informasi, para buruh mendapatkan gajian selama dua kali dalam sebulan yakni awal dan akhir bulan. (nur/ian)
Baca Juga: May Day, Ribuan Buruh Asal Sidoarjo Bergerak ke Surabaya, Ini Tuntutannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News