Jelang Akhir Masa Jabatan Huda-Noor, Pemkab Tuban Kembali Raih WTP Ketujuh Kalinya

Jelang Akhir Masa Jabatan Huda-Noor, Pemkab Tuban Kembali Raih WTP Ketujuh Kalinya Opini WTP yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diraih Pemkab Tuban untuk ketujuh kalinya diterima langsung oleh Bupati Tuban H. Fathul Huda dan Ketua DPRD Tuban H. M. Miyadi. (foto: ist)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Mendekati akhir masa jabatan Bupati Tuban H. Fathul Huda, kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (). Pemberian penghargaan tersebut berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Opini yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut menjadi ketujuh kalinya yang diraih dan diterima langsung oleh Bupati Tuban H. Fathul Huda dan Ketua DPRD Tuban H. M. Miyadi.

"Kepada seluruh aparatur di lingkup saya sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras selama ini," ujar Bupati Tuban H. Fathul Huda kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (11/5/2021).

Bupati dua periode ini mengungkapkan, Opini yang diraih tersebut menjadi kado indah di akhir masa jabatannya, sekaligus menjadi bukti sistem administrasi dan akuntansi Pemerintahan Kabupaten Tuban berdasarkan penilaian BPK sudah berjalan dengan baik. Di samping itu, menunjukkan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Seluruh elemen masyarakat, saya sampaikan terima kasih atas dukungannya dalam upaya mendorong terciptanya Pemerintah Kabupaten Tuban yang bersih dan akuntabel," tutupnya.

Senada, Inspektur Inspektorat Kabupaten Tuban Aguk Waluyo Raharjo mengatakan bahwa raihan Opini menunjukkan bahwa telah menyelenggarakan prinsip akuntansi keuangan dengan baik.

"Opini dari BPK ini juga merupakan predikat paling baik dari hasil audit BPK dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)," tuturnya.

Lihat juga video 'Bocah di Tuban ini Punya Nama 19 Suku Kata, Orang Tua Kesulitan Urus Akta Lahir':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO