Tahun 2015, 30 Desa di Lumajang akan Gelar Pilkades Serentak

LUMAJANG (BangsaOnline) - Sekitar 30 Desa di Kabupaten Lumajang dikabarkan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa secara serentak. Menurut Kabag Pemerintah Desa Pemerintah Kabupaten Lumajang, Drs. Arif Sukamdi, dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 menyebutkan bahwa pilkades di Indonesia harus dilakukan secara serentak.


"Sekarang undang-undangnya baru, termasuk soal . Serentak di sini bukan lantas seluruh desa harus dilakukan . Serentak di sini bisa dilakukan secara bergelombang,” ungkapnya, Kamis (26/02).

Dijelaskan oleh Arif bahwa Lumajang tahun 2015 ada sekitar 30 desa yang bakal menggelar . Dan saat ini, masih dalam tahap pembahasan di internal eksekutif untuk kemudian diajukan ke legislatif. Jadi, setelah undang-undang tentang pilkades yang baru disahkan, masih akan ditindak lanjuti dengan peraturan pemerintah, permendagri, perda dan perbup.

"Drafnya sudah selesai dan nanti Maret depan dibahas dengan dewan,” pungkasnya.

Baca Juga: Menjawab Keluhan Masyarakat, Perempuan ini Maju Jadi Cakades Beji

Untuk kabupaten Lumajang, ada 3 kloter . Kloter pertama digelar pada tahun 2015. Pilkades serentak tahun 2015 ini khusus untuk kades yang habis masa bhaktinya tahun 2014 dan desa yang kosong kades definitif sebelum tahun 2015.

“Ada 30 desa yang bakal ikut . Sementara untuk kloter kedua adalah kades yang masa jabatannya berakhir tahun 2016, 2017 dan tahun 2018," imbuhnya.

Sementara untuk kloter terakhir adalah kades yang dilantik pada tahun 2013 lalu. Sekedar mengingatkan, ala Lumajang sudah digelar dan dilantik di Pendopo pada tanggal 27 Desember 2013 lalu. Saat itu ada 157 kades yang dilantik.

"Mereka yang dilantik tahun 2013 ini masuk kloter terakhir dalam ," terangnya.

Arif juga menjelaskan bahwa dilakukan sebanyak 3 kloter mengingat jumlah desa di Lumajang yang mencapai 198 desa sehingga tidak mungkin untul dilakukan hanya satu kloter saja.

Diharapkan, bisa dilakukan secara cepat, tepat dan bermanfaat.

Baca Juga: Tetapkan 2 Bacakades Cacat Administratif, Warga Desa Batah Barat Geruduk Sekretariat P2KD

“Cepat dalam arti dilakukan tahun ini juga, tepat maksudnya sesuai regulasi dan tidak menabrak aturan. Sementara pilkades harus bermanfaat punya arti, bahwa pilkades yang dilakukan membuat kondisi Lumajang aman, tenteram dan membawa perubahan yang baik bagi Lumajang," pungkasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO