SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Perayaan tasyakuran ulang tahun (ultah) Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak, Rabu (19/5/2021) malam, di halaman rumah dinas Gubernur Jatim yang merupakan acara privat, berkembang menjadi isu publik. Bahkan perayaan ultah kejutan dari Plh Sekdaprov Heru Tjahjono berkembang menjadi polemik dan kegaduhan di publik setelah beredarnya berita dan video tentang acara tersebut.
Menyikapi hal itu, Junaidi Abdillah, Ketua Umum Gerakan Pemuda Indonesia (GEPI) Jatim menilai muara masalah ini berasal dari inisiatif Plh Sekdaprov yang membuat pesta ulang tahun untuk Gubernur dan Wagub Jatim. Karena itu, ia minta pertanggungjawaban sekda secara moral.
Baca Juga: Awali Tahun Baru 1446 H, Baznas Jatim Gelar Doa Bersama dan Santuni 1000 Anak Yatim
"Heru Tjahjono harusnya mundur sebagai tanggung jawab moral. Apalagi statusnya hanya sebagai pelaksana harian sekdaprov, bukan definitif," tegas Junaidi, Rabu (26/5/2021).
Junaidi yang juga adalah Wakil Ketua DPD KNPI Jatim Bidang Hubungan Antar Lembaga ini menilai, dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dalam perayaan ultah itu tidak terbukti. Hal itu ia simpulkan dari pengamatan terhadap video yang beredar di media sosial.
Dari pengamatannya, semua tamu mengenakan masker dan menjaga jarak. Kalau pun dalam beberapa frame ada gambar yang terlihat kerumunan, menurutnya itu hanya disebabkan sudut pengambilan gambar saja, sehingga terkesan ada kerumunan.
Baca Juga: Gelar Rakerda, Kwarda Gerakan Pramuka Jatim Bahas Digitalisasi Pangan dan Lingkungan Hidup
"Menurut saya justru gubernur dan wagub menjadi korban framing negatif, mereka dizolimi karena perbuatan orang lain. Apalagi mereka secara kesatria juga sudah meminta maaf secara terbuka," tandas kader muda NU ini.
Terkait adanya pelaporan polisi terhadap Gubernur, Wagub, dan Plh Sekdaprov Jatim oleh sejumlah ormas dan LSM, ia menilainya sebagai langkah emosional. Namun pihaknya menghargai langkah tersebut, karena merupakan hak konstitusional setiap warga negara.
Kalau pun ada kesalahan, menurut Junaidi, sifatnya etik, bukan ranah pidana. Kesalahan etik Gubernur dan Wagub Jatim itu adalah lalai tidak mencegah atau menghentikan Heru Tjahjono yang membuat kejutan perayaan ultah.
Baca Juga: Munjidul Ibad Dilantik Jadi Ketua DPD KNPI Kota Kediri Periode 2024-2027
"Kalau pun nantinya ada temuan perbuatan pidana, itu menjadi tanggung jawab Plh Sekdaprov Heru Tjahjono sebagai perencana sekaligus pelaksana kegiatan," pungkas alumni santri Pondok Pesantren Nurul Jadid, Probolinggo, tersebut. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News