NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Tim Bareskrim Mabes Polri kembali melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat tersebut, Kamis (27/5). Tim penyidik dengan menggunakan baju merah lengkap dengan pengamanan, langsung menuju ruang kerja bupati. Penggeledahan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB.
Dari hasil pantauan BANGSAONLINE.com, ada dua Tim Bareskrim yang melakukan penggeledahan. Satu di rumah dinas bupati, dan satu lagi di ruang kerja bupati.
Baca Juga: Haul ke-15 Gus Dur, Pisahkan Polri dari TNI untuk Tegakkan Demokrasi, Bukan Jadi Alat Kekuasaan
Ruang pantau CCTV yang berada pos penjagaan juga tak luput dari pemeriksaan. Tim Bareskrim mencopot seluruh monitor dan PC server.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Nganjuk Asti Widiartini membenarkan jika Tim Penyidik Bareskrim datang ke Pemkab Nganjuk untuk melaksanakan pemeriksaan.
"Saya tidak tahu persis ruang mana saja yang dilakukan peneriksaan, tapi sepengetahuan saya hanya di rumah dinas bupati," kata Asti.
Baca Juga: TNI-Polri Apresiasi Kesiapan Posko Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak, Ini Kata Pj Gubernur Jatim
Namun pengamatan wartawan, pemeriksaan tidak terfokus pada satu ruangan saja. Kasatpol PP Samsul Huda menjelaskan ada beberapa tempat yang dilakukan pemeriksaan, yaitu di rumah dinas bupati, ruang kerja, dan ruang sekretariat.
"Memang hanya tiga ruangan yang dilakukan pemeriksaan," terang Samsul Huda.
Sementara itu, Tim Penyidik Bareskrim juga melakukan penggeledahan di Kantor Kecamatan Berbek, usai melaksanakan pemeriksaan di Pemkab Nganjuk.
Baca Juga: 1.298 Polisi Siap Amankan TPS saat Pilkada 2024 di Sidoarjo
Peneriksaan yang dilakukan tidak berlangsung lama, hanya sekitar 1 jam. Dan yang dilakukan pemeriksaan hanya ruang kerja Camat Berbek. (bam/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News