Cekoki Miras lalu Cabuli Gadis 17 Tahun, Warga Ngancar Kediri Diringkus Polisi

Cekoki Miras lalu Cabuli Gadis 17 Tahun, Warga Ngancar Kediri Diringkus Polisi Tersangka PP (nomor 2 dari kanan) saat ditangkap petugas Satreskrim Polres Kediri. (foto: ist)

Kemudian, pelaku melakukan aksinya dengan mengajak korban untuk berhubungan intim layaknya suami istri. Bila korban tidak menuruti, pelaku mengancam akan menyebarkan video korban saat mandi.  Pelaku diduga merekam korban saat sedang mandi tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

"Korban sempat melakukan perlawanan. Namun, korban tidak bisa menolak ajakan pelaku karena takut mendapat ancaman dari pelaku akan menyebarkan video korban sedang mandi," imbuhnya.

Apes, saat hendak disetubuhi, ternyata korban sedang menstruasi. Sehingga pelaku yang pada saat itu nafsu bejatnya di ubun-ubun berusaha melampiaskan hasratnya dengan meraba-raba korban.

"Korban pun berusaha melarikan diri dan akhirnya berhasil. Setelah kejadian itu, korban bercerita kepada orang tuanya. Pihak keluarga korban kemudian melapor ke polisi," ujar Rizkika.

Sementara itu, di hadapan polisi, pelaku mengaku tidak mempunyai video korban yang sedang mandi. Pelaku hanya mengaku punya video itu untuk menakut-nakuti korban agar mau disetubuhi..

"Pelaku ternyata tidak mempunyai rekaman video korban sedang mandi. Pelaku sendiri saat ini masih dimintai keterangan," pungkas Iptu Rizkika. (uji/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pesta Miras, 8 Remaja di Pasuruan Digerebek, 3 di antaranya Cewek Cantik':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO