PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kabupaten Pamekasan punya program pembinaan kerohanian untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bertujuan menghilangkan kejenuhan dan memberikan efek positif bagi mereka.
Kegiatan pembinaan kerohanian tersebut di antaranya shalat, khataman Alqur'an, hingga pelatihan kesenian musik islami seperti hadrah/albanjari.
Baca Juga: 150 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Ikut Program Rehabilitasi
Khusus pelatihan hadrah ini, pihak lapas langsung mendatangkan pelatih atau instruktur dari Kemenag Pamekasan sebanyak 2 orang, yaitu Ustadz Muhammad Ismail dan Ustadz Muhammad Nawawi.
Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Hairul Rasyid mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk dukungan pembinaan di bidang kerohanian selain kajian, ceramah, serta pengajian.
“Kami mengupayakan kegiatan ini akan terus berlanjut selama 6 bulan sampai mereka bisa. Oleh karena itu latihan intens dilaksanakan selama 3 kali dalam seminggu,” ujar Hairul Rasyid mewakili Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sabtu (05/06/21).
Baca Juga: Lapas Pamekasan Gagalkan Penyelundupan HP
Hairul Rasyid berharap pelatihan dapat mengembangkan bakat dan minat para WBP di bidang seni dan rohani. "Selain itu juga, agar mampu memberikan efek positif di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan serta menularkan kepada WBP lainnya untuk mau belajar dan mengubah pola pikir yang lebih baik," katanya.
"WBP yang mengikuti pelatihan hadrah kami usahakan untuk bisa unjuk kebolehannya di event-event bernuansa islami yang diselenggarakan di lapas, serta acara-acara keislamian yang lainnya," tambah Hairul Rasyid.
Sementara Ustadz Muhammad Ismail mengaku antusias memberikan pelatihan hadrah bagi WBP di lapas ini.
Baca Juga: Anggota DPR RI Sidak Lapas Pamekasan, Tindak Lanjuti Dugaan Mamin Tak Layak Konsumsi untuk Napi
"Saya sangat senang membantu kegiatan di sini (Lapas Narkotika Pamekasan), mereka sangat bersemangat untuk latihan," ujarnya singkat. (yen/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News