Penuhi Kebutuhan Paket Data Pelanggan, Smartfren Hadirkan Paket Gokil Max

Penuhi Kebutuhan Paket Data Pelanggan, Smartfren Hadirkan Paket Gokil Max Deputy CEO Smartfren, Djoko Tata Ibrahim (tengah) dan Deputy CEO Mobility Smartfren, Sukaca Purwokardjono (kanan) saat memperkenalkan paket data Gokil Max, Senin (7/6/2021).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Untuk memenuhi semua kebutuhan pelanggan, memperkenalkan kartu perdana yakni Gokil Max yang memiliki tiga pilihan paket kuota di antaranya 9 GB, 21 GB, dan 36 GB. Harga paket Gokil Max ini sangat terjangkau, mulai Rp 30 ribu.

"Sekarang kan masyarakat lebih suka online. Pesan makan online, belanja online. Semua itu kan butuh kuota data. Untuk itu kami hadirkan paket Gokil Max yang punya kuota besar, harga juga terjangkau biar masyarakat nggak mati gaya kehabisan kuota," ujar Deputy CEO Mobility , Sukaca Purwokardjono.

Ia menambahkan, pelanggan bisa memilih paket Gokil Max sesuai kebutuhan, namun tiap paket punya ekstra kuota besar yang bisa dimanfaatkan saat jam malam. "Bagi mereka yang mau update software dengan file besar, bisa tuh manfaatin ekstra kuotanya," tambahnya.

Sementara itu, Deputy CEO , Djoko Tata Ibrahim menambahkan, Gokil Max bisa diperoleh dalam bentuk voucher data, kartu perdana, maupun paket data yang tersedia di aplikasi My. Paket ini mendukung semua aktivitas digital seperti sosial media, tiktok, konten kreator dan lainnya.

"Selain itu, Kuota Lokal berbeda dari lainnya karena area cakupannya sangat luas, meliputi banyak kota, kabupaten, bahkan provinsi, serta didukung jaringan yang 100% 4G," ujar Djoko.

Soal harganya, GOKIL MAX Rp 30.000 dengan total kuota 39 GB (Kuota Nasional 3 GB, Kuota Lokal 6 GB, Extra Kuota (01.00-05.00) 30 GB, dan masa berlaku 30 hari). GOKIL MAX Rp 50.000 dengan total kuota 71 GB (Kuota Nasional 7 GB, Kuota Lokal 14 GB, Extra Kuota 50 GB (01.00-05.00) dan masa berlaku 30 hari). Dan terakhir GOKIL MAX Rp 70.000 dengan total kuota 106 GB (Kuota Nasional 12 GB, Kuota Lokal 24 GB, Extra Kuota 70 GB (01.00-05.00), dan masa berlaku 30 hari. (dra/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO