Wali Kota Maidi: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Pungli, 'Geger Yo Geger'

Wali Kota Maidi: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Pungli, Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Saber Pungli Kota Madiun tahun 2021.

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Pemerintah RI semakin tegas terhadap praktik-praktik pungli.

Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun juga cepat merespons perpres tersebut dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam memberantas pungli.

Baca Juga: Demi Keamanan Rekapitulasi Perhitungan Suara di KPU, Polres Madiun Kota Terjunkan Personel

H. menegaskan, tidak ada toleransi bagi oknum pelaku pungutan liar (pungli). Hal ini disampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Saber Pungli Kota Madiun tahun 2021, di RM Ayam Goreng Pemuda dan dihadiri oleh Forkopimda Kota Madiun serta beberapa jajaran OPD terkait.

"Pungli bisa merusak tatanan negara dan bertentangan dengan ideologi Pancasila. Maka tidak ada toleransi bagi oknum pelaku pungli," ujar seusai rapat koordinasi, Senin (7/6/2021).

menjelaskan langkah-langkah yang diambil dalam pemberantasan pungli di semua lapisan pelayanan masyarakat. "Sekarang pelayanan online jadi tidak usah bertemu, sehingga salah satu langkah tersebut diharapkan akan mampu meminimalisir pungli di Kota Madiun," tegas

Baca Juga: Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan 2 Raperda Inisiatif DPRD dan 4 Raperda Kota Madiun

Menurutny, pungli bisa terjadi pada kegiatan sektor pelayanan publik, perizinan, pendidikan, pengadaan barang dan jasa, serta bidang pelayanan lain. Karena itu, ia berpesan kepada masyarakat apabila mengetahui adanya suatu tindakan pungli agar berani menolak dan melapor.

"Masyarakat jangan mau jika ada pungli. Geger yo geger (berantem ya berantem)," tukas seraya menegaskan bahwa pihaknya ingin mewujudkan Kota Madiun yang bebas dari pungutan liar.

Sementara Wakapolres Madiun Kota Kompol Joes Indra Lana Wira menjelaskan bahwa tahun 2020, di Kota Madiun nihil kasus pungli. Ia berharap hal ini bisa dipertahankan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas pungli.

Baca Juga: Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Judi Online di Media Sosial

"Ini baru semester pertama di tahun 2021, sesuai yang disampaikan Pak Wali evaluasi yang kurang akan kita tindak lanjuti ke depan supaya lebih baik," ujar Joes Indra kepada BANGSAONLINE.com.

Sementara Kepala Inspektorat Kota Madiun Gaguk Hariyono menambahkan, bagi masyarakat yang mendapati pelaku pungli bisa langsung ke Kantor Sekretariat Saber Pungli Kota Madiun atau menghubungi 112. (dro/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO