KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Guna mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kediri mengajak UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di wilayahnya mengikuti Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Istri Wagub Jatim yang juga Ketua TP PKK Provinsi Jatim, Arumi Bachsin, di Grand Surya Hotel Kediri, Rabu (9/6/2021).
Karena perhelatan itu digelar saat pandemi virus Corona, seluruh peserta diwajibkan menjalani rapid test antigen di lokasi acara, dan wajib menaati protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Bupati Kediri Dirikan Rumah Kemasan untuk Pelaku UMKM
Ketua Kadin Kabupaten Kediri, Hj. Yekti Murih Wiyati menyatakan bahwa kegiatan diikuti oleh 40 pelaku usaha dari Kabupaten Tulungagung dan sekitar 50 pelaku usaha dari Kediri.
"Di agenda ini, juga hadir Istri Wakil Gubernur Jawa Timur dan sekaligus Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jatim, Ibu Arumi Bachsin. Kedatangan Ibu Arumi bukan hanya memberikan materi tetapi juga mendorong semangat pelaku usaha agar ekonomi mereka bangkit di tengah Pandemi Covid-19 yang belum usai ini," kata Yekti Murih Wiyati, Rabu (9/6/2021).
Yekti optimis, dengan kedatangan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jatim, maka pelaku UMKM di Kabupaten Kediri bisa lebih diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Jatim. Penyebabnya, masa pandemi Covid-19 telah mempengaruhi berbagai sektor ekonomi, termasuk UMKM.
Baca Juga: Debat Publik Terakhir KPU Kediri Sukses, Dhito Kenakan Sepatu Produk UMKM
"Untuk itu, Kadin Kabupaten Kediri berharap adanya perhatian lebih dari Pemprov Jatim terhadap kebangkitan dan pemulihan ekonomi masyarakat di sini. Terlebih, saat pandemi Covid-19 sekarang, ada sejumlah UMKM yang omzetnya turun. Semoga setelah acara ini, UMKM di Kabupaten Kediri bisa mendapatkan wawasan yang lebih, demi terwujudnya kemajuan bisnis mereka ke depan," harap Yekti.
Sementara itu, Arumi Bachsin mengapresiasi peran UMKM di Jawa Timur, yang sampai sekarang terbukti mampu menjadi tulang punggung ekonomi. Bahkan pada saat pandemi Covid-19 ini, mereka juga terus berinovasi dalam menarik minat pasar.
Oleh karena keberadaan UMKM yang penting di Provinsi Jatim, pemerintah memberikan perlindungan berupa Perda Nomor 6 Tahun 2011.
Baca Juga: Sapa Masyarakat, Mbak Cicha Perkuat Visi Misi Dhito-Dewi Kembangkan UMKM
"Kita bisa tahu, selama pandemi Virus Corona, banyak masyarakat tinggal di rumah untuk menerapkan Prokes Pencegahan Covid-19. Namun, yang namanya kebutuhan makanan minuman itu tetap ada, sehingga sektor UMKM berpeluang mengambil potensi ekonomi ini," kata Arumi.
Namun demikian, saran Arumi, agar pelaku UMKM memahami bahwa memproduksi suatu barang yang dikonsumsi publik, wajib memenuhi sejumlah syarat. Misalnya ada izin usaha, pencantuman logo halal, serta ada masa kedaluwarsa produk.
"Kemudian, dari sisi permodalan misalnya, saat pandemi Covid ini pelaku usaha bisa memanfaatkan beragam program pendanaan yang dihadirkan pemerintah. Seperti ada dana bergulir, KUR, hingga program relaksasi pinjaman bagi UMKM yang merasa keberatan membayar kredit, karena omzetnya turun di masa pandemi Covid," pungkas Arumi.
Baca Juga: Didampingi Arumi, Cawagub Emil Dardak Blusukan ke Pasar Menganti Gresik
Untuk diketahui, kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2011 ini juga diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jatim, anggota DPRD Kabupaten Kediri, perwakilan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jatim, serta sejumlah UMKM dari Kediri dan sekitarnya. (uji/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News