SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Subianto berharap PT Kebun Tebu Mas (KTM) di Lamongan dan PT RMI (Rejoso Manis Indo) di Kabupaten Blitar untuk secepatnya memenuhi persyaratan pendirian pabrik gula di Jatim. Yakni, terkait kepemilikan lahan sendiri.
“Sampai saat ini KTM sudah memenuhi 16,5% (dari 20% yang disyaratkan), tentunya kami berharap KTM bisa memenuhi dalam waktu singkat,” ungkap pria asal Kediri itu, Rabu (16/6/2021).
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
Diungkapkan oleh Subianto, pihaknya saat ini juga sedang berusaha memperjuangkan kuota impor gula rafinasi bagi PT KTM. "Ternyata gula rafinasi yang diproduksi dari KTM tidak dapat kuota impor. Ini yang kami perjuangkan agar para pabrikan mamin dan pelaku UMKM bidang mamin tidak terlalu jauh untuk mendapatkan gula rafinasi yang nantinya membebani para pelaku pabrikan mamin dan pelaku UMKM berbasis mamin," jelas Politikus Demokrat tersebut.
Soal permintaan APTRI (Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia) Jatim agar PT KTM dan RMI ditutup, politikus asal Partai Demokrat ini mengaku kurang sependapat karena akan berdampak pada investasi di Jatim.
“Ini kepentingan investasi bagi Jatim dan tentunya akan menambah PAD bagi Jatim. Saya mengambil contoh PT KTM saat ini bisa memberikan randemen lebih baik dari pabrik gula yang lainnya. Sekarang ini randemen gula di PT KTM 9,57 setara harga Rp 99.800 per kwt tebu. Nilai tersebut sangat besar bagi petani tebu dan ini tidak tentu didapat dari pabrik gula yang lainnya. Itu masih dari PT KTM, belum lagi PT RMI. Tentunya kalau ditutup kami kurang sepakat,” tandasnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945
Bahkan, lanjut Subianto, kalau asal tutup setiap investasi masuk ke Jatim, tentunya akan menimbulkan preseden buruk bagi investasi di Jatim. “Di saat provinsi lainnya membutuhkan investor agar mau berinvestasi di wilayahnya, kok di Jatim diusulkan ditutup. Ini jelas nantinya akan menimbulkan preseden buruk bagi investasi di Jatim. Apalagi saat ini pemerintah sedang menggeliatkan perekonomian di tengah pandemi,” imbuh Subianto.
Terpisah, Anggota Komisi B DPRD Jatim Rohani Siswanto menyorot getolnya Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jatim yang selalu mendesak pemerintah untuk mencabut izin pabrik gula milik PT KTM (Kebun Tebu Mas) di Lamongan dan PT RMI di Blitar.
"Saya kira lebih baik APTRI Jatim memikirkan bagaimana menyejahterakan petani tebu di Jatim. Tak usah urus dapur orang lain," jelas Politikus Partai Gerindra tersebut.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
"Mestinya APTRI fokus pada tugasnya sendiri bagaimana menyejahterakan petani tebu, tak usah untuk mendesak untuk mencabut izin sebuah pabrik gula," tambah pria asal Pasuruan ini.
"Tentunya sudah ada instrumen negara yang diberikan kewenangan memberikan/mencabut izin tersebut. Kalau ada dugaan penyimpangan laporkan saja, tidak usah terlalu banyak berwacana, segera laporkan ke pihak berwajib," ujarnya.
Rohani menekankan, kesejahteraan petani tebu merupakan prioritas, bukan masalah swasta atau nonswasta. "APTRI juga perlu menyampaikan ke publik progres penambahan lahan tebu di area mereka. Biar kami juga bisa menilai, berhasil tidak pola pembinaan yang mereka lakukan untuk menyejahterakan petani tebu," imbuhnya.
Baca Juga: Pj. Gubernur Adhy Optimis Sinergi Eksekutif-Legislatif Wujudkan Jatim Lebih Maju dan Sejahtera
Perlu diketahui, APTRI mendesak pemerintah mencabut izin pabrik gula milik PT KTM di Lamongan dan PT RMI di Blitar, Jawa Timur. Kedua pabrik tebu swasta itu dituding tidak merealisasi janjinya untuk menambah luas lahan tanam tebu.
Bagi APTRI Jatim, izin kedua perusahaan di Jawa Timur itu sebagai pabrik gula kristal putih (GKP) berbasis tebu dengan kewajiban memiliki lahan tebu sendiri. Namun selama hampir 5 tahun terakhir tidak menepati janji untuk menyiapkan lahan tebu dan tanamannya sendiri.
Selain itu, kedua pabrik itu membeli tebu petani dengan harga lebih tinggi dari pabrik lainnya, terutama pabrik gula BUMN. Akibatnya, pabrik gula lainnya mengalami kekurangan pasokan bahan baku. Beberapa pabrik harus mengurangi produksi, bahkan sebagian terpaksa tutup. (mdr/zar)
Baca Juga: Mengintip Harta Kekayaan Harisandi Savari, Anggota DPRD Jatim dari PKS, Tembus Rp9,8 Miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News