Bukan Obat, Bukan Vaksin, Tak Diakui, Tapi Timbulkan Antibodi-Protektif pada Covid-19, Apa Itu?

Bukan Obat, Bukan Vaksin, Tak Diakui, Tapi Timbulkan Antibodi-Protektif pada Covid-19, Apa Itu? Dahlan Iskan

SURABAYA, BANGSAONLINE.com Dahlan Iskan, wartawan kondang, menyajikan tulisan pendek. Bahkan sangat pendek. Tapi tokoh media asal Takeran Magetan Jawa Timur itu mengajukan pertanyaan-pertanyaan menggelitik dan solutif terkait upaya penanganan .

Nah, siapa tahu jika pertanyaan-pertanyaan itu dijawab dengan “jujur dan tepat”, terutama oleh pemerintah, bisa membantu jadi solusi bagi penanganan yang kini mengalami lonjakan kasus baru dan marak lagi?

Baca Juga: Dituding Murtad, Dahlan Iskan Jawab dengan Shalat

Bagaimana pertanyaannya? Silakan simak tulisan wartawan terkemuka itu di Disway, HARIAN BANGSA dan BANGSAONLINE.com hari ini, Jumat 18 Juni 2021. Selamat membaca:

Kali ini saya tidak membela VakNus. Saya hanya ingin sungguh-sungguh bertanya kepada pembaca. Terutama kepada para ahli, birokrat, lembaga riset, otoritas perizinan, dan siapa saja:

Ada satu barang.

Baca Juga: Aneh, Baca Syahadat 9 Kali Sehari Semalam, Dahlan Iskan Masih Dituding Murtad

Katakanlah belum punya nama.

Ia bukan .

Ia bukan obat.

Baca Juga: Pemilu Dungu, Pengusaha Wait and See, Ekonomi Tak Menentu

Ia bukan makanan atau minuman.

Ia bukan .

Barang itu lalu disuntikkan ke dalam tubuh manusia.

Baca Juga: Tiongkok Banjir Mobil Listrik

Sampai 17 hari kemudian orang yang disuntik ''barang itu'' tidak punya keluhan apa-apa. Tidak ada yang meriang. Tidak ada yang panas badan. Tidak ada yang sakit.

Di hari ke 18 mereka diperiksa di makmal independen.

Hasil makmal menunjukkan orang tersebut memiliki antibodi terhadap . Dengan angka antara 160 sampai 200.

Baca Juga: Hati Rakyat Sulit Dibeli, Partai Penguasa Gagal Menang

Mereka juga memiliki proteksi terhadap dengan angka yang meyakinkan: antara 48-94.

Memiliki proteksi itu penting karena belum tentu yang sudah punya antibodi tidak tertular Covid.

Pertanyaan saya:

Baca Juga: Anak Muda Israel Full Stress

1. Harus disebut apa jenis barang itu? (Tidak diakui sebagai , tidak diakui sebagai obat, bukan therapy karena hanya untuk mencegah, bukan , bukan makanan/minuman).

2. Siapa yang harus memberi izin agar barang itu bisa dipakai. Siapa atau lembaga apa yang harus menguji agar izin bisa diproses?

3. Ketika masih marak seperti sekarang dan varian-varian baru muncul, apakah barang seperti itu diperlukan?

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Kepala Dinkes Jember Imbau Lansia Tidak Keluar Kota

Saya lihat banyak orang meminati barang itu. Tapi hanya yang mampu secara ekonomi yang akan bisa menjangkau. Sekali suntik bisa sekitar Rp 5 juta. Harga itu sangat mahal untuk kebanyakan orang Indonesia. Harga itu mahal karena tidak dibuat massal. Barang itu tidak bisa dibuat massal karena tidak ada izin sebagai /obat/makanan/minuman.

Saya hanya bertanya tiga soal di atas. Itu karena saya tidak mampu menjawabnya.

Please. (*)

Baca Juga: UNESCO Resmi Masukkan Jamu Jadi Warisan Takbenda, Berikut Ungkapan Bahagia Mendikbudristek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO